SMPN Poliwu Resmi Beroperasi, Wabup Groundbreaking Pembanguan Gedungnya

Tiakur, Lintas-berita.com,- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Poliwu, di Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara resmi beroperasi segai satuan pendidikan berdasarkan SK Bupati MBD Nomor 400.3.5-76 Tahun 2025 serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70054097.

Peresmiannya dilakukan Oleh Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily yang ditandai dengan peluncuran serta groundbreaking pembangunan gedung sekolah tersebut di Dusun Poliwu, Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Senin, 23 Juni 2025.

Peremian dan peletakkan batu pertama pembangunan SMP Negeri Poliwu tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab MBD untuk mendorong peningkatan dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah di kabupaten perbatasan itu.

“Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat terutama peserta didik, maka Pemkab MBD hari ini meresmikan operasional SMP Negeri Poliwu,” ungkap Wabup Agustinus Kilikily.

Wabup menegaskan, pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban manusia serta masa depan bangsa.‎ ‎Oleh karena itu, Pemkab MBD terus berupaya dan mendorong berbagai kebijakan daerah guna menjawab kebutuhan pendidikan.

Selain itu, pemkab MBD juga memberikan apresiasi bagi pemerintah desa persiapan dan masyarakat yang telah berjuang demi hadirnya sekolah di desa persiapan Poliwu.

Pembanguann sekolah itu, menjadi bukti nyata kepedulian dan semangat masyarakat yang tinggi, sehingga melalui koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait, maka SMP Negeri itu dapat diresmikan.

‎”Mendirikan sebuah sekolah adalah kesempatan membangun sebuah harapan, karena itu sekolah ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam rangka akses pemeretaan bagi semua anak bangsa,” ungkap Kilikily. ‎ ‎

Ia berharap, SMP Negeri Poliwu akan menjadi tempat membina generasi unggul yang cerdas, mandiri dan cinta tanah air.

‎Kilikily mengajak semua pihak baik pemerintah, masyarakat desa dan orang tua murid untuk secara bersama mendukung perkembangan sekolah ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Roberth Japeky pada kesempatan tersebut menjelaskan, SMP Negeri Poliwu diresmikan sesuai SK Bupati Nomor 400.3.5-76 Tahun 2025 dan NPSN 70054097.

“Untuk peserta didik berjumlah 15 orang yang tercatat di dalam Dapodik SMP Negeri Poliwu, dengan jumlah guru tiga orang dan akan ditambahkan dan mendapat pemerataan guru pada waktu mendatang,” ungkap Japeky.

Ia berharap, semua pemangku kepentinagn pendidikan baik pemerintah, tenaga guru, orang tua, komite sekolah dan masyarakat, berperan secara aktif dan bekerjasama secara masif, mendukung SMP Negeri Poliwu, karena generasi di desa ini memiliki kemampuan intelektual dan sumber daya yang baik dan harus dikembangkan. (LB-01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian