Ambon, Lintas-berita.com, – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gunung Botak, Kabupaten Buru karena penggunaan merkuri dan sianida sudah sangat berlebihan.
“Keputusan Gubernur Hendrik Lewerissa untuk menutup aktivitas penambangan di kawasan Gunung Botak sangatlah tepat. Kami mendukung langkah ini sepenuhnya,” kata Benhur saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai pencemaran logam berat di kawasan tambang emas di Pulau Buru dan Seram yang berlangsung di lantai V Kantor DPRD Maluku, Senin (21/07/25).
FGD itu digelar DPRD Maluku dengan topik “Pencemaran logam berat mercuri dan sianida yang berdampak sistimatika terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada Pulau Buru dan Pulau Seram”, dengan menghadirkan sejumlah peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Benhur, menekankan pentingnya pelarangan penggunaan logam berat berbahaya seperti merkuri dan sianida yang berdampak sistemik terhadap kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan.
“Kita harus segera menghentikan penggunaan merkuri dan sianida dalam aktivitas pertambangan. Ini sangat membahayakan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat,” kata Watubun.
Ia menilai kebijakan Gubernur Maluku yang menutup sementara tambang ilegal Gunung Botak sebagai langkah yang tepat. Selain sebagai upaya penataan kembali aktivitas pertambangan, hal tersebut juga memberi ruang untuk perbaikan tata kelola yang lebih berkelanjutan.
“Jadi DPRD mendukung kebijakan ini, dan saya meminta Gubernur untuk secara tegas melarang penggunaan merkuri dan sianida dengan tidak terkendali. Sudah saatnya kita hentikan praktik-praktik berbahaya ini,” ujarnya.
Watubun juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas tambang. Menurut dia, masyarakat lokal kerap tidak mendapatkan manfaat signifikan dari keberadaan tambang, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar daerah.
“Yang paling banyak diuntungkan dari tambang ini biasanya bukan orang Maluku. Masyarakat sekitar tambang justru tetap hidup dalam kemiskinan,” tegasnya.
Watubun menegaskan sikap DPRD akan mengikuti atau sejalan rekomendasi yang dikeluarkan para ahli para ahli lingkungan, karena mereka telah melakukan penelitian selama lebih dari sepuluh tahun terkait dampak penggunaan merkuri dan sianida terhadap lingkungan di Pulau Buru
“Rekomendasi para ahli ini harus menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. Kami mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti hasil kajian ini secara serius demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan rakyat Maluku,” ungkapnya.
Dalam FGD tersebut peneliti dari LPPM Unpatti Ambon mengungkap dampak serius pencemaran tersebut bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Data yang dipaparkan merupakan hasil kajian dan penelitian yang dilakukan dalam 10 tahun terakhir
Kepala Lembaga LPPM Unpatti Ambon, Steven Huliselan memperingatkan ancaman kesehatan serius bagi warga sekitar.
Hasil riset LPPM Unpatti selama lebih dari 10 tahun menemukan kadar merkuri di beberapa titik sunga, dan sedimen di kawasan tambang Pulau Buru dan Seram sudah melebihi ambang batas aman WHO.
“Kadar merkuri di beberapa lokasi sudah sangat tinggi. Ini bukan hanya soal ekologi, tetapi juga kesehatan publik. Jika dibiarkan, dalam 5–10 tahun mendatang kita akan melihat lonjakan penyakit kronis dan kerusakan lingkungan permanen,” katanya.
Huliselan, mendesak pemerintah segera menutup tambang ilegal, terutama di kawasan Gunung Botak, dan memulai program pemulihan lingkungan sebelum kerusakan makin parah. (LB-04)
