Ambon, Lintas-berita.com, – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Ambon sebagai Kota Layak Anak melalui perbaikan berbagai indikator pemenuhan hak anak.
Pernyataan tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 yang digelar di Hotel Zest Ambon, Rabu (23/7/2025).
Menurut dia, pemerintah kota akan membenahi sejumlah variabel yang berkaitan dengan hak dasar anak, termasuk penyediaan fasilitas pendukung serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Paling tidak kita berupaya memperbaiki variabel-variabel terkait pemenuhan hak-hak anak di Kota Ambon,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pembangunan dan penataan tempat bermain anak di ruang terbuka publik agar dapat diakses secara aman dan nyaman.
Selain itu, pemerintah memastikan setiap anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) serta pencatatan kelahiran yang tertib sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil.
Pemkot Ambon juga berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan anak, serta menjamin ruang-ruang publik menjadi area yang aman bagi aktivitas anak.
Dalam mendukung pembentukan karakter dan kedisiplinan, pemerintah kota kembali menggalakkan kebijakan jam belajar malam bagi anak usia sekolah, yakni pukul 19.00 hingga 21.00 waktu setempat.
Tak hanya itu, upaya perlindungan juga mencakup pembatasan penjualan rokok di sekitar lingkungan sekolah dan tempat umum yang banyak dikunjungi anak-anak.
“Lingkungan sekolah harus bebas dari penjualan rokok agar anak-anak terlindungi dari bahaya tersebut,” katanya.
Wali kota berharap berbagai langkah tersebut dapat memperkuat posisi Ambon sebagai kota ramah anak sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. (LB-03)
