Kejari MBD Tangani 23 Perkara Selama Semester I

Tiakur, Lintas-berita.com,- Sebanyak 23 perkara ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) pada periode semester I Januari – Juni 2025.

“23 perkara ini ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) maupun Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” kata Kajari MBD, Hery Somantri, S.H., M.H dalam Konferensi Pers di ruang rapat kantor Kejari MBD, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, 23 perkara tersebut terdiri atas 20 perkara dalam kewenangan Seksi Pidum, kemudian sisanya tiga perkara merupakan kewenangan Seksi Pidsus.

“20 perkara yang ditangani Seksi Pidum, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujarnya.

Menurutnya, puluhan perkara itu ditangani per tahap yakni tahap pertama dan tahap kedua dan dilanjutkan dengan penuntutan dan upaya hukum.

“Dari 20 perkara ini yang paling menonjol adalah perkara kekerasan bersama dan persetubuhan,” ungkapnya.

Kejari menambahkan, dari puluhan perkara yang ditangani bidang Pidum itu, ada satu perkara dalam tahapan banding, sedangkan sebagian besar langsung eksekusi.

Delapan perkara diantaranya sampai pada persidangan di Pangadilan Negeri (PN) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sisanya tujuh perkara telah mendapatkan putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Saumlaki.

“Ada pula empat perkara yaitu kekerasan bersama yang diselesaikan tidak melalui jalur hukum, namun melalui keadilan restoratif atau restoratif justice, yakni penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku dan keluarga, korban dan keluarga, serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Hery.

Sedangkan pada Seksi Pidsus yang telah menangani 3 perkara tindak pidana korupsi, di mana dua perkara ditingkatkan ke penyidikan yakni kasus penyelewengan dana Pinjaman KUR di Bank BRI cabang Tiakur dan satu perkara tipikor mantan bendahara dinas pendidikan MBD.

“Kami sementara menanti hasil audit dari BPKP Maluku/BPK RI serta audit Tim Kejati Maluku terhadap dua kasus ini, dan selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka,” tandas Hery

Sehari sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Hery Somantri juga menyampaikan beberapa kegiatan internal, yaitu bakti sosial gerakan pangan murah (Pasar murah) berupa 300 paket sembako, pengobatan/pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Tiakur, dan pembagian 90 karung semen kepada tiga panitia pembangunan Mesjid, Gereja dan Pura di Tiakur. (LB-01)

Penulis: Ari WassarEditor: Jay Adrian