Tiakur, Lintas-berita.com, – Pimpinan dan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Maluku Barat Daya (MBD) mengawal Ketua DPRD Kabupaten MBD Petrus A. Tunay menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) kepada Bupati setempat, Benyamin Thomas Noach.
Aksi demo damai itu itu juga diikuti ratusan calon PPPK MBD yang telah lulus seleksi tahap I maupun II, tetapi belum dilantik oleh pemerintah Kabupaten MBD.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut desakan agar pelantikan 178 PPPK yang tertunda segera dilakukan. Sebelumnya, Pemkab MBD telah melantik 1.827 PPPK dari total 2.005 orang yang lolos seleksi, pada 29 September 2025.
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, menegaskan pihaknya tidak bermaksud menyulitkan rakyat.
Menanggapi hal itu, Bupati Benyamin Noach kemudian menjelaskan proses pengangkatan PPPK di daerahnya. Menurutnya, kebutuhan PPPK di MBD sebenarnya mencapai hampir lima ribu orang, namun yang memenuhi kuota dan diterima pemerintah pusat hanya 2.005 orang.
“Negara sudah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk melantik PPPK dan DPRD sebagai legislatif menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu kami menghargai Pansus yang dibentuk DPRD untuk menangani 178 orang tersebut belum dilantik,” kata Noach.
Bupati berjanji akan mempelajari rekomendasi Pansus secara menyeluruh. “Apapun hasil rekomendasi Pansus akan saya pelajari, dan jika ada temuan maka akan cek secara bersama-sama ke masing-masing Kepala Sekolah, Puskesmas dan lain-lain,” tambahnya.
Salah satu peserta aksi, Markus Ismail, mengungkapkan harapannya agar proses pelantikan tidak berlarut-larut.
“Kami sudah cukup lama di Kota Tiakur, dan cukup menderita. Kami mohon supaya pelantikan ini tidak berlarut-larut, sehingga kami juga bisa kembali bertemu dengan keluarga, istri, suami, anak-anak, dan orang tua kami,” ujar Ismail.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan GMNI yang ikut memperjuangkan nasib mereka. “Kami adalah anak-anak bapak, anak-anak negeri yang perlu diperhatikan,” tandas Ismail sambil berharap Bupati dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
