Tiakur, Lintas-berita.com, – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostaper) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), memanfaatkan Workshop Digitech Festival yang dilaksanakan GAMKI Cabang setempat, untuk menyosialisasikan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan website gratis.
Sosialisasi tentang pengelolaan website komunitas disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Kominfostaper, Marthen Watrimny, di Aula Dinas Kesehatan, Sabtu (25/10/2025).
Watrimny mengatakan, KIM merupakan kelompok masyarakat yang melakukan pengelolaan dan diseminasi informasi. Dalam upaya menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, bahkan dapat dilakukan lewat website KIM.ID, sebuah platform digital yang akan memudahkan KIM menjalankan fungsinya.
Watrimny memaparkan keberadaan KIM sangat strategis sebagai mitra pemerintah, dalam melakukan diseminasi informasi di level akar rumput. KIM mengedepankan konsep networking, berdiskusi, bertatap muka langsung dalam menyampaikan informasi sekaligus menyerap aspirasi.
“KIM salah satu partner (pemerintah), bukan hanya menyampaikan informasi tapi juga melakukan advokasi atas isu-isu di masyarakat,” ujar Watrimny.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki budaya bertutur yang sudah melekat. KIM ikut melestarikan budaya bertutur dengan melakukan pertemuan-pertemuan lintas komunitas. Meski begitu, arus informasi sudah bertransformasi lewat media sosial dan media daring.
Agar aktivitas KIM tetap relevan, Komdigi memberikan platform digital bagi KIM untuk tetap bisa melakukan diseminasi informasi yang efektif. Misalnya lanjut Watrimny, membuat konten video-video pendek yang informatif dan edukatif agar mudah dicerna masyarakat.
“Orang hari ini lebih senang sesuatu yang berbasis video. Kalau KIM mau relevan juga dengan masyarakat, harus menggunakan konten yang bergenre sama. Isinya (konten) bisa tentang program-program desa,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Kominfostaper sedang melakukan pendataan dan verifikasi bagi komunitas masyarakat yang ingin mengelola website secara mandiri guna pengembangan, promosi dan edukasi aktivitas komunitasnya.
“Pendataan sementara dilakukan agar diperoleh komunitas yang benar-benar valid dan mandiri. KIM dapat mensupport hampir semua bidang, baik kelompok usaha bersama, UMKM, pemuda, olahraga, petani, nelayan, kesehatan, Bumdes, pekerja seni, budaya, keagamaan, pariwisata, kebencanaan, sosial hingga perkumpulan dengan tujuan tertentu di masyarakat,” jelasnya.
Jadi lanjut Watrimny, secara teknis, setiap komunitas yang ingin dibentuk mesti mendapatkan legalitas melalui SK Pembentukan KIM dari Kepala Desa atau Lurah setempat.
Setelah didaftarkan maka Kominfostaper akan memberikan pendampingan dan pelatihan pengelolaan akun website bagi tenaga admin yang disiapkan hingga dapat memahami dan menjalankannya secara mandiri.
Ia mengatakan, KIM.ID dapat mendukung semangat digitalisasi saat ini. Kelompok masyarakat dapat promosi usaha, produk hingga edukasi melalui kanal website profesional secara gratis yang disiapkan pemerintah. “Peluncuran KIM.ID sesuai dengan semangat kami pemerintah Kabupaten MBD yang menerapkan digitalisasi di segala sektor pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada GAMKI MBD yang telah memberikan kesempatan membawakan materi pada giat dimaksud, sambil berharap, kolaborasi dan kerjasama ini tetap terjalin di masa-masa mendatang.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024, KIM adalah kelompok masyarakat yang mandiri, kreatif, dan berdaya informasi yang berkedudukan di desa/kelurahan.
Kehadiran KIM.ID akan menjadi stimulan bagi anggota KIM untuk berinovasi dalam mendiseminasikan informasi program-program pemerintah. Kominfostaper mengharapkan KIM menjadi motor penggerak literasi informasi sekaligus mitra pembangunan, penyampai pesan, dan penyerap aspirasi publik.
Hadir selaku peserta yakni delegasi AMGPM, HMPS PSDKU Unpatti, PMAY Tiakur, GMKI Tiakur, PMI, IAI, PPNI, IDI, IBI dan masyarakat umum lainnya baik secara offline maupun online. (LB-01)







