Ambon, Lintas-berita.com, – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik 50 pengurus Lembaga Anti Narkoba Nasional (LANN) Kota Ambon di Kantor Kecamatan Sirimau, Karang Panjang, Senin (8/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Wattimena meminta seluruh pengurus yang baru dilantik menjaga integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh kekuatan harus disatukan untuk memastikan generasi muda bertumbuh dengan baik, terbebas dari narkoba, sehingga menjadi generasi yang berkualitas dan berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menekankan, generasi muda Ambon diharapkan tidak hanya menjadi penonton pada momentum 2045, tetapi tampil sebagai bagian dari generasi emas yang berkontribusi dalam pembangunan.
Menurut dia, tantangan pemberantasan narkoba tidak ringan karena peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman, termasuk di wilayah perkotaan yang semakin padat penduduk. Meski angka pengguna di Ambon disebutnya menunjukkan tren menurun secara bertahap, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab besar mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk konsumsi minuman keras dan peredaran narkoba secara tersembunyi.
Wattimena menyebut pemerintah kota selama ini telah bekerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Ia juga mendorong agar edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba semakin diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan, disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.
“Kerja sama dengan LANN harus semakin diperkuat agar upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan berjalan efektif, sehingga kita mampu menghadirkan generasi Ambon yang tangguh menuju 2045,” katanya. (LB-03)
