Sidak Hari Kerja Perdana 2026, Sekda MBD Temukan ASN Tak Masuk Tanpa Alasan

Tiakur, Lintas-berita.com, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Eduard J. S. Davidz menemukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari kerja perdana tahun 2026.

Sekda menemukan sejumlah ASN mangkir pada hari pertama kerja, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (5/1/2026).

Sidak tersebut dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN pada awal tahun kerja.

“Sidak ini untuk memastikan kedisiplinan ASN berjalan sebagaimana mestinya pada hari kerja pertama tahun 2026. ASN yang absen tanpa keterangan resmi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Davidz.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda memantau langsung kehadiran pegawai di masing-masing OPD sekaligus meninjau kondisi kantor, meliputi kelayakan bangunan, fasilitas penunjang kerja, serta kebersihan lingkungan kerja yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.

Dari hasil pemantauan, Davidz mendapati cukup banyak ASN tidak hadir tanpa keterangan jelas.

Menyikapi temuan itu, ia menegaskan Inspektorat MBD akan memanggil ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan untuk dilakukan pembinaan sesuai peraturan.

Sementara bagi ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan izin, pembinaan diminta dilakukan oleh atasan langsung di masing-masing OPD.

Menurut Davidz, kedisiplinan ASN merupakan fondasi utama dalam membangun budaya kerja profesional dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

“Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN harus menjadi teladan, dimulai dari hal paling mendasar, yakni kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan evaluasi kehadiran ASN juga akan dilakukan hingga tingkat kecamatan, termasuk ASN yang bertugas di kantor camat, sekolah, puskesmas, serta unit pelaksana teknis (UPT) lainnya.

“Kami minta setiap pimpinan OPD melakukan evaluasi sampai ke tingkat kecamatan agar pelayanan publik di daerah dapat berjalan optimal,” kata Davidz.

Melalui sidak tersebut, ia berharap kedisiplinan dan kinerja ASN di Kabupaten Maluku Barat Daya dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat pada 2026 semakin baik. (LB-01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian
Exit mobile version