Keterbatasan TPU, Pemkab MBD Survei Lahan Seluas 2,5 Hektare di Tiakur

Tiakur, Lintas-berita.com, – Ketiadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang representatif mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencari lokasi baru di wilayah Tiakur.

Pemkab MBD mulai menjajaki pengadaan lahan untuk TPU guna memenuhi kebutuhan warga Kelurahan Tiakur dan sekitarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz, mengatakan hingga kini pemerintah daerah belum memiliki TPU yang layak dan representatif bagi warga. Karena itu, pengadaan lahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami ingin menyediakan TPU yang layak bagi masyarakat Kelurahan Tiakur dan sekitarnya. Sampai sekarang pemerintah daerah belum memiliki TPU yang representatif,” kata Eduard, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, upaya penjajakan lahan sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya. Namun lokasi yang sempat dipertimbangkan dinilai kurang strategis dan tidak layak karena didominasi batuan keras, sehingga berpotensi membebani masyarakat dalam pemanfaatannya.

Pemerintah daerah kemudian melakukan survei dan penjajakan ulang untuk mencari lokasi yang lebih sesuai. Luas lahan yang direncanakan sementara sekitar 2,5 hektare dan akan dikembangkan sesuai kebutuhan ke depan.

Menurut Eduard, penjajakan dilakukan dengan membangun kesepakatan awal bersama pemilik lahan, disertai survei kesesuaian tata ruang serta status kawasan hutan. Jika telah tercapai kesepakatan verbal, proses akan dilanjutkan dengan pengukuran dan penetapan lokasi final.

Tahapan berikutnya mencakup proses perizinan, penyusunan desain perencanaan tempat pemakaman umum, serta pengadaan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Eduard mengakui kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Meski demikian, pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar kebutuhan masyarakat terhadap tempat pemakaman umum dapat segera terpenuhi.

“Walaupun dengan keterbatasan anggaran, kami akan mengupayakan solusi yang paling cepat dan memungkinkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (LB-01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian