Pemkab MBD Dorong Profesionalisme ASN Lewat Ujian Kompetensi PBJ

Tiakur, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendorong peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Ujian Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Ujian Kompetensi Sertifikasi PBJ Pemerintah di Tiakur, Selasa (13/1/2026) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur sipil negara.

Sekretaris Daerah Kabupaten MBDaya, Eduard J. S. Davidz, mengatakan sertifikasi pengadaan barang dan jasa merupakan kewajiban regulasi sekaligus kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.

Menurut dia, seluruh pelaksana pengadaan, mulai dari pejabat pembuat komitmen hingga pengguna anggaran, diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi.

“Regulasi saat ini mengharuskan semua pelaksana pengadaan barang dan jasa bersertifikat. Ini bukan hal baru, tetapi amanat yang sudah lama ditetapkan,” kata Eduard saat membuka kegiatan tersebut.

Eduard menjelaskan setidaknya ada tiga alasan utama pentingnya sertifikasi bagi aparatur sipil negara. Pertama, kebutuhan organisasi akan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa. Area ini, kata dia, kerap menjadi sorotan dan membutuhkan pembenahan berdasarkan hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, sertifikasi nasional menjadi bagian dari manajemen talenta aparatur sipil negara. Sertifikat kompetensi akan menjadi nilai tambah dan diperhitungkan dalam sistem penilaian kinerja yang akan diterapkan pemerintah daerah.

Ketiga, sertifikasi merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan setiap ASN meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Eduard menegaskan peningkatan kompetensi aparatur merupakan hal mutlak untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Pemkab MBD, kata dia, berkomitmen membentuk lebih banyak tim lintas perangkat daerah, mengurangi ego sektoral, serta mengoptimalkan potensi aparatur untuk mempercepat pembangunan.

Ia berharap lebih dari 200 peserta yang mengikuti ujian ini dapat mencapai tingkat kelulusan di atas 50 persen. Para peserta diharapkan memahami secara mendalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, termasuk aspek penyiapan kontrak, dokumen, dan berbagai metode pengadaan.

“Perubahan bisa dimulai dari aparatur yang masih muda, energik, dan memiliki komitmen untuk membantu pemerintah daerah mengejar ketertinggalan,” ujar Eduard.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pemerintah daerah juga menjadwalkan pelaksanaan coaching clinic pada pekan terakhir Januari 2026. Kegiatan ini disiapkan sebagai pendampingan teknis menjelang ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan secara daring oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (LB-01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian