Tiakur, Lintas-berita.com, – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di depan Pasar Tutuwatu, Dusun Keitaru, Desa Persiapan Woorono, Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu malam, 21 Januari 2026.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor yang dikendarai Alexander Dadiara, 29 tahun, serta sebuah mobil Toyota Avanza milik Dinas Kecamatan Kisar Selatan yang sedang terparkir di sisi kiri jalan akibat ban pecah.
Peristiwa bermula ketika Alexander mengendarai sepeda motor dari arah Desa Persiapan Woorono menuju Dusun Keitaru. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan.
Sepeda motor tersebut kemudian menabrak mobil yang terparkir. Benturan membuat pengendara terjatuh, terseret ke sisi kanan jalan, dan kehilangan kesadaran. Korban mengalami luka benturan di kepala, patah tulang, serta luka robek pada jari kaki kiri.
Personel Polsek Kisar yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan dan mengolah tempat kejadian perkara. Korban kemudian dievakuasi bersama warga ke Puskesmas Wonreli untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi, 22 Januari 2026.
Kapolsek Kisar Iptu Rudy Ahab membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan dipicu kelalaian pengendara yang berkendara dalam kondisi tidak prima.
“Kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara yang dipengaruhi minuman beralkohol saat berkendara pada malam hari,” ujar Rudy.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana menegaskan faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan.
“Kami terus mengingatkan agar masyarakat berhati-hati, terutama di malam hari dan di kawasan permukiman,” kata Budhi.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal dengan mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp1 juta. (LB-01)
