Tiakur, Lintas-berita.com, – – Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks di ruang digital, kader muda gereja di Desa Kaiwatu, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), mendapat pembekalan khusus tentang pengelolaan informasi publik dan media sosial, Senin (16/2/2026).
Pendidikan Kader Jenjang Dasar (PKJD) yang diselenggarakan Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Daerah Lemola Cabang Getsemani, menyoroti pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan tata kelola media sosial di era digital.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maluku Barat Daya (MBD), yang memaparkan fungsi strategis KIM sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi publik yang akurat serta menangkal hoaks.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Marthen Watrimny, mengatakan KIM diharapkan menjadi simpul komunikasi di tingkat desa. “KIM harus mampu mengolah, memverifikasi, dan mendistribusikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penguatan konsep KIM, peserta juga mendapat pembekalan teknis pengelolaan media sosial. Materi mencakup perencanaan konten, teknik penulisan pesan publik, etika bermedia digital, pemanfaatan fitur platform, hingga membaca jangkauan serta keterlibatan audiens.
Media sosial, menurut pemateri, tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekspresi, tetapi juga sarana edukasi dan pelayanan informasi yang dapat memperkuat citra lembaga maupun komunitas.
Ketua AMGPM Cabang Getsemani, Gop Y. Pitanlakor, menyatakan dukungannya terhadap integrasi materi literasi informasi dalam proses kaderisasi. Ia menilai kemampuan komunikasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi kader muda gereja di tengah percepatan arus informasi.

Menurut dia, pihaknya berencana menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan membentuk Komunitas Informasi Masyarakat yang dikelola langsung oleh para kader. Komunitas tersebut diharapkan menjadi wadah berbagi informasi positif, kegiatan pelayanan, serta program pembangunan di lingkungan jemaat dan desa.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Peserta menunjukkan antusiasme dalam menggagas kanal informasi komunitas yang aktif dan kredibel.
Melalui pembekalan ini, kader diharapkan mampu berperan sebagai agen informasi yang cakap dan bertanggung jawab, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan bermasyarakat. (LB.01)







