Jakarta, Lintas-berita.com, – Otoritas Jasa Keuangan menilai penguatan kapasitas perempuan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional di tengah percepatan transformasi digital.
Hal itu mengemuka dalam webinar bertajuk Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan yang digelar di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Webinar diikuti lebih dari 5.000 peserta secara daring dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku industri jasa keuangan hingga akademisi dan masyarakat umum.
Friderica mengatakan perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Menurut dia, kontribusi perempuan tidak hanya penting di ruang profesional, tetapi juga dalam lingkup keluarga dan kehidupan sosial.
“Kesejahteraan keuangan dan kepercayaan publik menjadi tujuan utama transformasi sektor jasa keuangan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Friderica.

Ia menilai peningkatan literasi, keterampilan, dan pengetahuan perempuan perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus terlindungi dari berbagai bentuk penipuan keuangan.
Sementara itu, Meutya Hafid menilai peran perempuan dalam ekosistem ekonomi digital akan semakin besar di masa mendatang. Namun, ia mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan di ruang digital, terutama dari kejahatan siber dan penipuan finansial.
“Transformasi digital tidak cukup hanya membuka akses, tetapi juga harus memastikan perlindungan bagi perempuan,” ujar Meutya.
Menurut dia, pemerintah saat ini juga memperkuat program perlindungan anak di ruang digital yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perlindungan perempuan secara lebih luas.
OJK menyatakan pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas, akses, dan perlindungan menjadi salah satu kunci mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Lembaga itu juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi nasional. (**/LB-04)







