Pemkab MBD Verifikasi 14 Desa Persiapan di Kemendagri, Targetkan Status Definitif

Desa Persiapan
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach bersama tim penataan desa mengikuti verifikasi dokumen 14 desa persiapan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Jakarta, Lintas-berita.com, — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjalani proses verifikasi dokumen 14 desa persiapan di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bagian dari tahapan menuju penetapan desa definitif.

Verifikasi yang berlangsung di Jakarta pada Senin (8/6/2026), dihadiri langsung Bupati MBD Benyamin Thomas Noach bersama jajaran pemerintah daerah dan Tim Penataan Desa Kabupaten MBD.

Proses tersebut juga didampingi Tim Penataan Desa Provinsi Maluku yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Maluku serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku.

Tahapan verifikasi dilakukan untuk menilai kelengkapan administrasi dan kesiapan 14 desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum diajukan ke pemerintah pusat, dokumen usulan tersebut telah melalui proses evaluasi dan verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, dokumen diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Dalam proses verifikasi, tim Ditjen Bina Pemerintahan Desa meneliti sejumlah aspek, mulai dari administrasi pembentukan desa, batas wilayah, jumlah penduduk, potensi desa, ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan, hingga kesiapan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati MBD Benyamin Thomas Noach mengatakan, pembentukan 14 desa definitif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.

Menurut dia, status desa definitif akan memberikan kepastian tata kelola pemerintahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program pembangunan dan pemberdayaan.

“Pembentukan desa definitif bukan semata-mata menambah jumlah desa, tetapi menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan lebih efektif,” kata Benyamin.

Ia menjelaskan, keberadaan desa definitif akan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Pemerintah daerah, kata Benyamin, telah berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar proses pembentukan desa dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach bersama tim penataan desa mengikuti verifikasi dokumen 14 desa persiapan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (8/6/2026).

“Kami membawa aspirasi masyarakat yang selama ini menantikan hadirnya pemerintahan desa yang mandiri dan memiliki kewenangan penuh dalam mengelola pembangunan di wilayahnya,” ujarnya.

Menurut Benyamin, pembentukan desa definitif menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan yang membutuhkan akses pelayanan pemerintahan yang lebih dekat.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal seluruh tahapan yang dipersyaratkan hingga proses penetapan desa definitif selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Barat Daya memperoleh akses pelayanan dan pembangunan yang setara. Karena itu, perjuangan menghadirkan 14 desa definitif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” kata Benyamin.

Jika seluruh tahapan verifikasi dan evaluasi dapat dipenuhi, 14 desa persiapan tersebut berpeluang memperoleh status desa definitif yang akan memperkuat struktur pemerintahan desa serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat lokal. (LB-01)

Exit mobile version