Satgas Pasti Maluku Luncurkan SALAWAKU, Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Kejahatan Keuangan

Ambon, Lintas-berita.com,-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Maluku resmi meluncurkan program SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan) sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat pencegahan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) hingga ke tingkat desa.

Peluncuran program yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku itu dirangkaikan dengan sosialisasi penanganan aktivitas keuangan ilegal kepada jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah Polda Maluku.

Peresmian ditandai dengan penabuhan tifa oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, didampingi Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri.

Momentum tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Maluku sebagai bentuk sinergi dalam memerangi kejahatan keuangan.

Program SALAWAKU mencakup pembentukan Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, penyebarluasan video imbauan dan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal, serta penguatan komunikasi publik melalui media cetak, elektronik, media sosial hingga media luar ruang.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengapresiasi langkah nyata Satgas PASTI sebagai wadah kolaborasi lintas instansi dalam melindungi masyarakat dari maraknya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Maluku juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui penyusunan program kerja, pelaksanaan yang optimal, serta evaluasi secara berkala sepanjang tahun 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, turut memaparkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Asisten Direktur Senior OJK Novian Suhardi menjelaskan Roadmap TPAKD 2026–2030 beserta rancangan petunjuk teknis pelaksanaannya.

Dalam Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku yang dipimpin Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Onesimus Soumeru, disepakati sejumlah program prioritas tahun 2026, antara lain pengembangan ekonomi daerah melalui kegiatan business matching bagi UMKM, perluasan akses pembiayaan KUR, peningkatan kepemilikan rekening pelajar melalui program KEJAR, edukasi keuangan syariah, pelatihan bagi guru melalui program OJK PEDULI, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan, hingga peningkatan jumlah merchant QRIS di seluruh Maluku.

Hingga Mei 2026, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Maluku telah mencapai Rp528,92 miliar kepada 10.017 debitur. Sementara itu, jumlah rekening Program KEJAR telah mencapai 95.822 rekening dengan total saldo Rp28,45 miliar, dan jumlah merchant QRIS telah menembus 10.637 merchant.

Melalui peluncuran SALAWAKU dan penguatan program TPAKD, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berharap literasi dan inklusi keuangan masyarakat Maluku semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan di era digital.(LB.04)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com