Pengawal Gubernur Maluku Minta Maaf soal Ucapan “Monyet” kepada Mahasiswa

Ambon,-Lintas-berita.com,-Pengawal pribadi Gubernur Maluku, Sersan Kepala Laraimu, menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan mahasiswa terkait ucapannya yang menyebut kata “monyet” saat menjalankan tugas pengamanan dalam momentum upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ambon, Senin (17/8/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya meredakan polemik yang berkembang agar situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Laraimu menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah rangkaian upacara selesai, ketika Gubernur Maluku hendak meninggalkan tribun menuju kendaraan. Sebagai bagian dari tim pengamanan, dirinya bersama personel lainnya bertugas memastikan jalur yang akan dilalui gubernur tetap aman dan tidak terhalang.

Pada saat bersamaan, sejumlah orang, termasuk awak media dan masyarakat, berada di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, muncul sekelompok pemuda yang membawa spanduk. Salah seorang di antaranya juga terlihat membawa potongan bambu.

Menurut Laraimu, kondisi tersebut membuat petugas pengamanan meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan keselamatan gubernur.

“Kami sebagai pengawal hanya menjalankan tugas. Kami meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang baik dan tidak mengganggu jalur yang akan dilalui pimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak bermaksud merendahkan, menghina, ataupun melecehkan mahasiswa. Menurutnya, tindakan yang dilakukan semata-mata merupakan bagian dari tugas pengamanan terhadap kepala daerah.

Namun, dalam situasi tersebut, Laraimu mengakui telah mengeluarkan ucapan yang tidak semestinya.

“Sebagai manusia biasa, saya akhirnya keceplosan mengucapkan kata yang tidak seharusnya saya sampaikan. Untuk itu saya meminta maaf,” katanya.

Laraimu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berupaya membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi maupun bertemu langsung dengan Gubernur Maluku.

Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan kepada mahasiswa agar datang ke kantor sehingga aspirasi dapat disampaikan secara langsung dan difasilitasi dengan baik.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan, kalau mereka ingin bertemu, saya akan fasilitasi. Silakan datang ke kantor. Saya bukan bermaksud menghalangi mereka untuk menyampaikan aspirasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas pengamanan, setiap orang yang berada atau mendekati pimpinan harus mendapat perhatian dari petugas. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keselamatan gubernur.

Terlebih, kata dia, petugas tidak mengetahui secara pasti identitas maupun tujuan kelompok yang datang membawa spanduk dan potongan bambu tersebut.

“Saya tidak punya tujuan lain. Saya hanya menjalankan tugas sebagai pengawal. Siapa saja yang datang mendekati pimpinan tentu harus kami perhatikan karena menyangkut keamanan beliau,” tegasnya.

Laraimu kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang telah menimbulkan polemik. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kekeliruan dan tidak mencerminkan niat untuk menghina mahasiswa ataupun kelompok tertentu.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Saya tidak punya tujuan untuk menghina siapa pun. Saya berharap persoalan ini tidak lagi dipelintir dan tidak berkembang ke persoalan lainnya,” ungkapnya.

Ia pun mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat di Kota Ambon untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan dialog secara damai.

“Saya berharap kita semua dapat mencari solusi yang baik. Tujuan saya adalah kedamaian. Kalau mereka ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi, saya siap menerima,” pungkasnya.

Hingga kini, Laraimu mengaku belum mengetahui secara pasti identitas mahasiswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan siap memfasilitasi pertemuan sebagai langkah penyelesaian secara baik-baik.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, ketenangan, serta penyampaian aspirasi secara tertib.(LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com