AMBON, Lintas-berita.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dan proses penegakan hukum di Kota Ambon.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Ambon, Meta Putra, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rido, ke Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon/Hakim Utama Muda, Nanang Zulkarnain Faisal, S.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi serta koordinasi antarlembaga.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya menjaga sinergitas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan tahanan, proses peradilan, serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Karutan Ambon, Meta Putra, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Ambon untuk membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum.
“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pengadilan Negeri Ambon. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan semakin optimal,” ujar Meta.
Menurutnya, sinergi antaraparat penegak hukum memiliki peran penting karena tugas masing-masing instansi saling berkaitan dalam rangkaian proses penegakan hukum.
Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang efektif, kata dia, dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nanang Zulkarnain Faisal, menyambut baik kunjungan jajaran Rutan Kelas IIA Ambon tersebut.
Ia menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik dan memperkuat koordinasi antarinstansi. Pengadilan dan Rutan memiliki tugas serta fungsi yang berbeda, namun dalam pelaksanaannya terdapat keterkaitan yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik,” kata Nanang.
Ia menambahkan, hubungan kelembagaan yang harmonis akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan proses peradilan dan pelayanan terhadap tahanan.
“Kami tentu berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIA Ambon membangun sinergi berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Hubungan kelembagaan yang solid diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui penguatan silaturahmi dan komunikasi antarlembaga, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen menjaga hubungan baik dengan seluruh mitra kerja sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dan penegakan hukum di Kota Ambon.(LB/04)







