Pemkab MBD Dukung Bulan Dana PMI 2026, ASN Diajak Berpartisipasi

Tiakur, Lintas-berita.com,- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten MBD Tahun 2026.

Dukungan tersebut ditandai dengan launching Bulan Dana PMI dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Eduard J. S. Davidz, di Lapangan Upacara Kantor Bupati MBD, Senin (21/9/2026).

Dalam arahannya, Davidz mengajak seluruh ASN untuk turut mendukung pelaksanaan Bulan Dana PMI yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30 November 2026.

Ia menjelaskan, Bulan Dana PMI merupakan program penggalangan dana untuk mendukung operasional kegiatan PMI sebagai organisasi nirlaba dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.

«“Bulan Dana ini dilakukan untuk menggalang dana bagi proses-proses operasionalisasi kegiatan Palang Merah Indonesia,” ujar Davidz.»

Menurutnya, PMI selama ini turut membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan kemanusiaan, termasuk pencarian donor darah bagi warga yang membutuhkan transfusi.

Ke depan, kata Davidz, salah satu tantangan PMI Kabupaten MBD adalah membangun bank darah di pusat kabupaten sehingga pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan darah dapat menjangkau lebih banyak warga.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN berpartisipasi dengan menyisihkan sebagian pendapatan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Davidz menegaskan, partisipasi dalam Bulan Dana PMI merupakan bentuk dukungan terhadap tugas kemanusiaan PMI dan bukan merupakan sumbangan yang dilakukan setiap bulan secara terus-menerus.

Untuk mempermudah proses donasi, PMI Kabupaten MBD menyediakan pembayaran secara digital melalui QRIS. Penggalangan dana dan pertanggungjawabannya juga akan dilakukan secara terbuka kepada publik.

«“Bulan Dana ini akan digalang dan pertanggungjawabannya akan dilakukan secara terbuka kepada publik sehingga prosesnya bisa diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.»

Sebagai bentuk dukungan sekaligus mengawali pelaksanaan Bulan Dana PMI, Sekda Eduard J. S. Davidz melakukan donasi secara langsung melalui QRIS Bulan Dana PMI Kabupaten MBD yang telah disiapkan dalam kegiatan tersebut.

Besaran Sumbangan

Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten MBD Tahun 2026 didasarkan pada Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.7.1-281 Tahun 2026 tanggal 7 Mei 2026.

Besaran sumbangan ditetapkan berdasarkan kategori. Untuk siswa TK-SD dan masyarakat umum sebesar Rp2.000 per bulan, siswa SMP, SMA/SMK dan mahasiswa Rp3.000 per bulan.

Sementara itu, ASN Golongan I, kepala desa, BPD, perangkat desa dan pengusaha sebesar Rp5.000 per bulan. ASN Golongan II Rp8.000 per bulan, ASN Golongan III Rp10.000 per bulan, serta ASN Golongan IV, BUMN/BUMD, TNI-Polri dan anggota DPRD sebesar Rp15.000 per bulan.

Dalam pelaksanaannya, setiap orang melakukan setoran sebanyak tiga kali untuk September, Oktober, dan November 2026 sesuai besaran sumbangan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten MBD Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2026.(LB.01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com