Sembilan Fraksi DPRD Ambon Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti PAD hingga Pengelolaan Parkir

Oplus_16908288

AMBON, Lintas-berita.com,- Sembilan fraksi DPRD Kota Ambon menyatakan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Sabtu (26/9/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.

Sembilan fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Perindo, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, Keadilan Amanat Pembangunan, serta Hati Nurani Buruh Solidaritas.

Meski menyetujui rancangan tersebut, DPRD Kota Ambon memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Ambon. Catatan itu mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, efisiensi belanja, peningkatan pelayanan dasar, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Pendapatan Daerah Naik 5,71 Persen

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.190.555.228.597. Angka tersebut meningkat Rp64,29 miliar atau 5,71 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.126.260.443.436.

PAD ditargetkan meningkat 5,16 persen menjadi sekitar Rp251,66 miliar. Kenaikan tersebut antara lain ditopang penerimaan pajak daerah yang meningkat dari Rp173,27 miliar menjadi Rp179,41 miliar.

Namun, target penerimaan retribusi daerah justru mengalami penurunan dari Rp30,93 miliar menjadi Rp21,86 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp1.332.436.116.468,33. Angka tersebut meningkat sekitar Rp39,60 miliar atau 3,06 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Belanja daerah tersebut terdiri atas Belanja Operasional sebesar Rp1,16 triliun, Belanja Modal Rp75,58 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5,78 miliar, dan Belanja Transfer Rp91,06 miliar.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp141,87 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama.

DPRD Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Dalam pendapat akhir gabungan fraksi, DPRD meminta Pemkot Ambon tidak hanya meningkatkan target pendapatan, tetapi juga memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dipetakan dan dikelola secara optimal.

Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi menjadi salah satu perhatian utama DPRD. Dewan juga mendorong perluasan penggunaan tapping box pada tempat usaha kuliner untuk memperkuat pengawasan transaksi dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Target penerimaan pajak diminta disusun berdasarkan pemetaan potensi riil pada 10 objek pajak daerah serta didukung penerapan sistem transaksi non-tunai.

Untuk retribusi persampahan, DPRD mendorong adanya kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Sementara itu, pendataan potensi kendaraan bermotor direkomendasikan melibatkan Universitas Indonesia dan Universitas Pattimura.

Pengelolaan parkir juga menjadi salah satu sorotan DPRD. Dewan merekomendasikan agar pengelolaan parkir dilakukan secara langsung oleh UPTD Parkir dan tidak diserahkan kepada pihak ketiga.

Selain itu, penataan retribusi pedagang kaki lima didorong dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui sistem aplikasi secara mandiri.

Bodewin Apresiasi Pembahasan Bersama DPRD

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurut Bodewin, pembahasan rancangan perubahan APBD dilakukan secara detail meskipun berlangsung dalam waktu relatif singkat.

“Kerja keras dan keseriusan pimpinan Dewan beserta seluruh anggota Badan Anggaran dalam menyelesaikan proses ini menunjukkan bahwa konsolidasi dan kemitraan antara Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon tetap solid,” ujar Bodewin.

Bodewin mengatakan, Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pendapatan dan belanja pada sisa tahun anggaran.

Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi pijakan bagi Pemkot Ambon dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, mengendalikan belanja, serta memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com