Rutasouw Pertanyakan Pengawasan Distribusi Minyak Tanah Bersubsidi di SBB

AMBON, Lintas-berita.com,-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Julius Rutasouw, mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pasalnya, masyarakat masih kesulitan mendapatkan bahan bakar tersebut, meskipun kuota pasokan disebut telah kembali normal.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait. Sebab, ketika kuota dinyatakan normal tetapi masyarakat tetap mengalami kelangkaan, maka efektivitas penyaluran minyak tanah perlu dipertanyakan. Kelangkaan terjadi di Kota Piru dan sejumlah wilayah lainnya,” tegas Rutasouw saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, persoalan kelangkaan minyak tanah tidak cukup diselesaikan hanya dengan memastikan ketersediaan kuota. Pengawasan terhadap rantai distribusi, mulai dari Pertamina, agen hingga pangkalan, perlu diperketat agar minyak tanah bersubsidi benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

Ia meminta seluruh mata rantai distribusi diperiksa untuk mengetahui penyebab sulitnya masyarakat memperoleh pasokan. Evaluasi menyeluruh juga diperlukan guna mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menghambat penyaluran bahan bakar bersubsidi tersebut.

Rutasouw mengungkapkan, persoalan kelangkaan minyak tanah di SBB telah berlangsung selama berbulan-bulan. Kondisi ini menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, mengingat minyak tanah masih menjadi salah satu kebutuhan utama warga.

Bahkan, warga Tanah Goyang dilaporkan harus menyeberangi laut menggunakan speedboat menuju Hitu demi mendapatkan minyak tanah. Kondisi tersebut menggambarkan kesulitan yang harus dihadapi masyarakat untuk memperoleh bahan bakar di wilayah sendiri.

Karena itu, Rutasouw berharap pemerintah daerah bersama Pertamina dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak boleh berhenti pada penambahan atau normalisasi kuota, tetapi harus memastikan pasokan tersalurkan dengan lancar hingga ke tingkat pangkalan.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar distribusi minyak tanah bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak seharusnya terus menghadapi kesulitan mendapatkan minyak tanah ketika kuota pasokan telah dinyatakan normal. Karena itu, langkah konkret dan koordinasi lintas pihak diperlukan untuk mengakhiri persoalan yang telah berlarut-larut tersebut,” ujar Rutasouw. (LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com