Romidi Harap Pengurus Baznas Tak Terlibat Politik Praktis
Ambon, Lintas-Berita.com_ Kepala bagian hukum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Romidi berharap anggota dan pengurus Baznas di daerah tak boleh terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan menyusul
salah satu Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang duduk sebagai Kepala Bidang Program Baznas Maluku Abdul Karim Tawaulu yang mencalonkan diri sebagai Calon anggota legislatif (Caleg).
Menurutnya, pengurus Baznas Maluku yang hendak mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg), Daerah Pemilihan III Kabupaten, Maluku Tengah (Malteng) segera melakukan pengunduran diri.
“Ada aturannya dengan jelas di dalam Baznas RI ,berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011. Maka semua perangkat baznas tidak boleh terlibat politik praktis, ada dua pilihan memilih menjadi staf atau caleg,” terangnya kepada lintas-Berita.com Jumat (28/4/23).
Lanjut menurutnya, jika pengurus Baznas ingin mencalonkan diri dalam partai politik maka harus lebih dulu melakukan pengunduran diri.
“Harus dilakukan pengunduran diri jika ingin masuk dalam partai politik. yang kita inginkan kepentingan baznas untuk menyalurkan bantuan ,dan zakat bisa berjalan terarah jika sudah berkaitan dengan parpol maka bisa saja ada polemik yang terjadi,”katanya.
Dengan demikian dirinya berharap BAZNAS selalu mengedepankan netralitas dan terus menjaga kepercayaan publik di setiap aktivitasnya.(LB.IR)







