Rahakbauw : Komisi III DPRD Maluku Bermain Patak umpet Bersama Mitra Terkait, Pembahasan APBD Tahun 2022 Tertunda

Rahakbauw : Komisi III DPRD Maluku Bermain Patak umpet Bersama Mitra Terkait, Pembahasan APBD Tahun 2022 Tertunda

Ambon, Lintas-Berita.com_ Daerah Komisi III DPRD Provinsi Maluku Kesal terhadap Mitra kerja , yang diundang untuk menghadiri rapat kerja, terkait pembahasan Dokumen laporan surat pertanggungjawaban Gubernur APBD Tahun 2022. terkesan mitra tersebut seperti main petak umpet dengan DPRD Maluku.

Ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ricard Rahakbauw ,kepada wartawan di gedung DPRD karang panjang Ambon, Rabu (12/07/23) .

“Dimatakan, namun siang tadi, komisi III hanya mengundang satu UPD saja yang datang yakni, Dinas Bencana Alam, dilanjutkan kembali,
malam pada pukul 20.00 Wit , komisi III mengundang, kembali untuk menghadiri rapat yakni ‘ PKP, Seketaris Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Seketaris Badan Pendapatan Daerah, namun tidak lama kemudian ada dua mitra yang minta ijin tapi tidak balik lagi untuk menghadiri rapat, dan tidak ada masalah.”Ucap Ricard Rahakbauw kesal.

“Menurutnya” Rapat ini merupakan surat pertangungjawaban gubernur, dan hemat kami ” ini sangat penting dan strategis , untuk mengetahui sejauh mana program kegiatan yang dikerjakan bagi kepentingan masyarakat itu seperti apa.’ tandasnya.

“Ini kan berkaitan dengan pengunaan anggaran ,karena ketidak hadiran merek kan menjadi sebuah tanda tanya, kata Rahakbauw , padahal ini adalah penting bagi kita bahas, tapi karena ketidakhadiran mereka menjadi tanda tanya,” cetusnya.

“Dan bagi kami komisi III, tidak masalah, kami juga sudah koordinasi dengan pimpinan dewan ,besok Kamis, (13/7/2023), ketua-ketua komisi dan Fraksi diundang rapat dengan ketua DPRD Maluku, untuk memutuskan apakah akan mengudang kembali mereka atau kami bersikap untuk menentukan langkah-langkah selanjutanya.

“Rahakbauw, minta dari wartawan agar tetap bersabar, dan menunggu waktu, karena saya sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD , dan ketua DPRD minta untuk kembali mengudang mitta terkait ,dan kalau mereka besok tidak hadir lagi undang sekali lagi, sampai ketiga kali diundang secara patut dan resmi kepada mereka , kalau tidak hadir maka tentunya DPRD akan mengambil sikap tegas ” tandasnya, dalam artinya kami mengambil sikap ini, karena ketidakhadiran mereka , yang mereka mengangap ini hanya hal biasa saja ”

“Rahakbau, katakan saya tidak menyalakan UPD, tapi ketidakhadiran mereka yang menjadi tanda tanya, ada apa ! kami juga tidak bisa menjastisfikasi orang mana yang perintah dan itu saya tidak mau, karena kita tetap menghargai dan menghormati mereka yang tidak hadir, ketika mitra akan mengundang lagi.dan tidak hadir lagi, DPRD akan mengundang sampai katiga kali, sesuai arahan ketua DPRD ” apabila mitra tidak hadir lagi, maka sikap DPRD akan jelas.”tegasnya.

“Ditambahkan” ketegasan yang diambil DPRD , apabila diundang sampai tiga kali tidak hadir lagi, maka akan diambil langkah-langkah seperti hak Interplasi, Hak mengatakan pendapat, Hak menolak laporan pertangungjawaban surat dokumen Gubernur.” ungkapnya

“Menurutnya ” yang pasti resmi setelah komisi III rapat bersama pimpinan dewan, halnya seperti apa, karena apapun yang terjadi keputusan-keputusan ini, hak yang diundang oleh ketua-ketua komisi, merumbuk dan keluar dari pendapat seperti apa.

Lanjut” tidak biasnya semua komisi mengambil hal yang sama, seperti kucing dalam karung, (main petaumpet) , saya senang juga kalau mereka tidak hadir pada udangan rapat berikut ,itu lebih bagus lagi, supaya DPRD akan mengambil sikap langkah yang ditempuh pastinya kita akan sampaikan kepada media setelah rapat pimpinan, ketua-ketua komisi dan ketua-ketua fraksi.” kesal Rahakbauw (LB.Lie)