Ketua DPRD Maluku Lantik Welna Tina Tetelepta, Resmi Menjadi Anggota DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Lantik Welna Tina Tetelepta, Resmi Menjadi Anggota DPRD Maluku

Ambon, Lintas-Berita.com_Welna Tina Tetelepta diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menggantikan almarhum edwin adrian Huwae Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD antar waktu dilakukan diruang paripurna DPRD Maluku pada jumat 24/11/2023 disaksikan oleh Tamu undangan pimpinan OPD pemprov

welna Tetelepta ditetapkan sebagai anggota DPRD Maluku setelah melalui keputusan DPP PDI P setelah Meraih suara ketiga setelah Fabio lahumeten yang pindah ke partai Nasdem.Tetelepta merupakan anggota dprd Maluku pengganti antar waktu yang akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan maluku tengah dengan periode masa jabatan 2019-2024

Dalam sambutannya Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun mengharapkan kepada anggota DPRD Maluku yang baru di lantik supaya mengutamkan kepentingan bangsa negara serta kepentingan rakyat banyak diatas kepentingan pribadi .ia juga berpesan kepada Tetelepta supaya menjadi contoh yang baik di tengah tantangan dan rintangan yang di hadapi oleh lembaga tersebut

Sementara itu Wakil gubernur Maluku Barnabas orno menyampaikan selamt kepada welna Tina Tetelepta yang telah menjadi anggota DPRD Maluku dalam upaya menngemban amanah Rakyat .untuk diketahui Tetelepta dilantik menjadi anggota DpRD Maluku berdasarkan SK yang ditunjuk oleh Ketua DPRD Maluku

Dengan adanya pelantikan tersebut Wilna Tina tetelepta ditetapkan menjadi anggota Badan anggaran DPRD Maluku dan ditetapkan pada komisi I DPRD Maluku. (LB.04)