GMNI Dukung Kapolres Malra Selesaikan Kasus Bentrokan

Langgur, Lintas-berita.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Tenggara, mendukung langkah Kapolres setempat dan jajarannya menyesaikan kasus bentrokan antarkelompok pemuda yang kembali terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025.

Dukungan tersebut disampaikan sejumlah Pengurus DPC GMNI Maluku Tenggara, saat bersilaturahmi dengan Kapolres Malra, AKBP Frans Duma dan Wakapolres Kompol Izaac Risambessy serta para Kepala Satuan di Polres Malra. Pertemuan tersebut juga untuk membahas sejumlah program menjelang peringatan Dies Natalis ke-71 GMNI pada 23 Maret 2025.

Ketua DPC GMNI Maluku Tenggara, Ari Lusubun, menawarkan kegiatan Dialog Bersama Pemuda untuk memperkuat pembinaan generasi muda. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menangani persoalan yang terjadi, apalagi masih dalam suasana bulan puasa dan menjelang Idul Fitri 1466 Hijriah,” ungkapnya.

Lusubun berharap Kapolres bersama jajaran polres Malra mampu menyelesaikan konflik antarkelompok pemuda yang tengah menjadi sorotan publik baik di Malra maupun secara nasional. “Konflik ini sudah menjadi bahan konsumsi publik secara luas, apalagi jumlah korbannya sangat banyak,” tambahnya.

Sedangkan Sekretaris DPC GMNI Maluku Tenggara, Remon Ohoiner, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. “Polres malra seharusnya tampil ke publik untuk menyampaikan situasi kamtibmas, mengingat persoalan di Malra merupakan konflik horizontal yang membutuhkan dukungan Polres dan pemkab, khususnya Kesbangpol,” katanya.

Ohoiner menilai peran Kesbangpol masih minim dalam menyikapi persoalan konflik di Maluku Tenggara. “Harapan besar DPC GMNI Malra semoga kasus ini segera terselesaikan agar kehidupan rukun, aman, dan nyaman kembali dirasakan oleh masyarakat Malra,” kata Ohoiner.

GMNI Maluku Tenggara juga berencana mendatangi beberapa instansi teknis yang berhubungan dengan penanganan konflik. Mereka menekankan pentingnya falsafah “ain ni ain” yang bermakna persatuan, kasih sayang, dan cinta sesama, bukan perbedaan dan permusuhan.

“GMNI tetap akan melakukan fungsi kontrol terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan berbagai pihak sehingga konflik antar kelompok di Malra dapat terselesaikan,” tegasnya.

Konflik di Maluku Tenggara menyebabkan dua warga meninggal sedangkan 14 lainnya menderita luka-luka, sembilan diantaranya merupakan anggota Polres setempat, karena terkena senjata tajam, panah maupun senapan angin. (LB-01)

Penulis: Jastin WEditor: Jay Adrian