Polres MBD Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga di Pulau Roma

Tiakur, Lintas-berita.com, – PolresMaluku Barat Daya (MBD) menyatakan akan memproses secara hukum dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Pulau Roma yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan media terkait dugaan kekerasan aparat terhadap Leonard Mahoklory, warga Desa Persiapan Oirleli, Kecamatan Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Peristiwa itu diduga melibatkan Bripka Patriciano Telussa, personel Polsek Kisar yang bertugas sebagai Kepala Pos Polisi (Kaposppol) Roma.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden tersebut terjadi pada Senin sore, 29 Desember 2025, di depan Pastori Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Oirleli. Korban diketahui sehari-hari bertugas sebagai tuagama di jemaat setempat.

Kapolsek Kisar Iptu Rudy Ahab saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026), membenarkan adanya dugaan insiden tersebut, dan menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal sesuai prosedur.

“Setelah informasi beredar di media dan media sosial, kami langsung melakukan penyelidikan awal. Yang bersangkutan telah diarahkan ke Polres Maluku Barat Daya untuk klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rudy.

Ia menegaskan Polsek Kisar mendukung proses penanganan yang objektif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pimpinan Polres Maluku Barat Daya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana menegaskan komitmen institusinya dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Kami berkomitmen menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun kode etik,” kata Budhi.

Ia menambahkan telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Maluku Barat Daya untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada proses hukum yang berlaku. (LB-01)

Penulis: Lintas-berita.comEditor: Jay Adrian