Wali Kota Ambon Instruksikan OPD Tindaklanjuti Catatan BPK

BPK

Ambon, Lintas-berita.com, – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Instruksi tersebut disampaikan Bodewin di Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025), menyusul adanya temuan yang mengharuskan perbaikan laporan pada sejumlah OPD.

“OPD yang sudah menerima catatan perbaikan diminta serius menindaklanjuti. Apalagi jika menyangkut hal material, termasuk pengembalian oleh pihak ketiga maupun ASN, karena ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menegaskan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Bodewin juga mengingatkan seluruh OPD agar menyampaikan laporan kinerja kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, terdapat periode evaluasi tertentu di mana pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

“OPD berkewajiban membuat laporan kinerja. Jika tidak disampaikan, maka kinerjanya dapat dinilai buruk,” ujarnya.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, berkomitmen memperbaiki tata kelola administrasi dan pelaporan agar sesuai dengan regulasi serta mendukung upaya mempertahankan opini audit yang baik.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan disiplin administrasi dan memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya temuan serupa pada pemeriksaan berikutnya. (LB-03)