Pemkot Ambon Serahkan LKPJ 2025, Tiga Ranperda Strategis Diajukan ke DPRD

LKPJ 2025
Penyerahan LKPJ Pemkot Ambon 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (31/3/2026).

Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kota Ambon, disertai pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menyasar tenaga kerja lokal, rumah kost, dan perlindungan lingkungan.

Penyerahan LKPJ tahun 2025 dan tiga Ranperda strategis itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gerald Mailoa dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekkot Robby Sapulette, Ketua DPRD Morits Tamaela, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, pemerintah kota juga mengajukan tiga Ranperda, yakni tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, penyelenggaraan rumah kost, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wali Kota Bodewin Wattimena dalam pidatonya menyoroti sejumlah capaian pembangunan sepanjang 2025, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.

Di sektor infrastruktur, pemerintah kota melaporkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah kawasan, antara lain Hutumuri, Passo, Batumerah, dan Laha. Pemkot juga meraih penghargaan Spend Award Utama dalam SUTAMI Award 2025 yang disertai dana insentif sebesar Rp20 miliar.

Pada sektor ekonomi, kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) tercatat sebesar Rp150,07 miliar. Capaian ini didukung program sertifikasi koperasi, fasilitasi usaha mikro, serta penyediaan sarana promosi seperti booth dan etalase bagi pelaku usaha.

LKPJ 2025
Penyerahan LKPJ Pemkot Ambon 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (31/3/2026).

Di bidang kesehatan, cakupan Universal Health Coverage mencapai 98,65 persen. Sementara itu angka stunting tercatat sebanyak 272 kasus, menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah kota juga melaporkan program di sektor pendidikan, antara lain pemberian kartu Ambon Pintar kepada 750 siswa serta penerapan kurikulum musik di 119 sekolah dasar dan menengah pertama, sejalan dengan status Ambon sebagai kota musik.

Dalam upaya reformasi birokrasi, Pemkot Ambon mengembangkan sistem Ambon Smart City melalui pembangunan command center tahap pertama dan kedua, pemasangan 57 kamera pengawas, serta penerapan tanda tangan elektronik dalam layanan administrasi.

Program bantuan sosial juga menjadi bagian dari laporan, termasuk hibah bagi keluarga kurang mampu serta insentif bagi pengurus rumah ibadah.

Usai penyampaian laporan, Wali Kota Ambon menyerahkan dokumen LKPJ 2025 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (LB-04)