Wali kota Ambon Lantik 290 Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemkot

Ambon, Lintas-berita.com,- Pemerintah Kota Ambon melantik 290 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Ambon, Jumat (11/9/2026).

Pelantikan yang dilakukan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena tersebut menjadi bagian dari penataan dan penguatan birokrasi, sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan.

Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa proses pengangkatan para pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bodewin memastikan penempatan aparatur dilakukan secara objektif melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penataan aparatur tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 17 prioritas kerja Pemerintah Kota Ambon, khususnya dalam membangun birokrasi yang memiliki kapasitas, profesional, bersih, serta bebas dari praktik korupsi dan nepotisme.

«“Orang yang tepat harus ditempatkan pada jabatan yang tepat,” tegas Bodewin.»

Ia menjelaskan, penentuan pejabat tidak dilakukan secara sepihak. Usulan berasal dari kepala dinas maupun pimpinan satuan kerja yang mengetahui secara langsung kemampuan, karakter, dan kinerja para pegawai.

Usulan tersebut kemudian melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan mekanisme tersebut, Bodewin menegaskan bahwa pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan aturan dan tidak membuka ruang bagi intervensi di luar ketentuan.

Isi Jabatan yang Kosong

Bodewin menyebut pelantikan 290 pejabat juga diarahkan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong. Kekosongan jabatan tersebut dinilai turut memengaruhi optimalisasi kinerja sejumlah perangkat daerah.

«“Dengan terisinya jabatan-jabatan yang kosong, kita berharap mesin birokrasi dapat bergerak secara utuh dan maksimal,” ujarnya.»

Penataan aparatur, lanjut Bodewin, tidak hanya dilakukan pada tingkat perangkat daerah, tetapi hingga kecamatan dan kelurahan.

Ia menargetkan setiap kantor kelurahan memiliki sedikitnya 7 hingga 10 pegawai. Menurutnya, kelurahan merupakan salah satu lini terdepan pemerintahan karena memberikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pejabat Diminta Jaga Integritas

Kepada 290 pejabat yang baru dilantik, Bodewin berpesan agar menjaga integritas, kejujuran, dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan semata-mata kekuasaan, melainkan amanah dan kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Para pejabat juga diminta tidak menyalahgunakan kewenangan, menghindari tindakan yang merugikan kepentingan publik, serta menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Bodewin mendorong seluruh pejabat agar tidak terjebak dalam zona nyaman. Setiap persoalan yang muncul, kata dia, harus dihadapi dengan keberanian dan dicarikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.

Khusus camat dan lurah, Bodewin meminta pengawasan di wilayah kerja dilakukan secara aktif. Mereka diharapkan turun langsung ke lapangan sekurang-kurangnya sekali dalam sepekan untuk memantau kebersihan lingkungan, ketertiban, serta kualitas pelayanan publik.

«“Jangan hanya berada di kantor. Pastikan kondisi masyarakat dan wilayah benar-benar diketahui,” pesannya.»

Bodewin berharap seluruh pejabat administrator dan pengawas yang dilantik dapat membangun kerja sama, saling menghargai, dan menjalankan tugas secara profesional.

Ia menegaskan, penguatan birokrasi harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan demi mewujudkan Kota Ambon yang semakin maju, bersih, dan sejahtera. (LB.04)

Penulis: Lely H Editor: Lintas-berita.com