TIAKUR, Lintas-berita.com,- Organisasi Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Letti Moa Lakor (Lemola) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Maluku Barat Daya (MBD), Jumat siang (25/9/2026).
Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi AMGPM terkait situasi sosial dan keamanan di Maluku, khususnya persoalan konflik sosial beserta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Massa aksi diterima langsung Kabag Ops Polres MBD AKP Wahidin Sapsuha, didampingi Kasat Samapta IPTU Efraim Keiwury dan Kasi Humas IPTU Wempi R. Paunno.
Aksi dipimpin Ketua Daerah AMGPM Lemola Frangky Knyartutu bersama sejumlah pengurus, di antaranya Bendahara Daerah Dewi Meikudy, Ketua IV Daerah Niko Palisala, Ketua Cabang Getsemani Gop Pitanlakor, Ketua Cabang Talitakum Riko Yoktetimera, Bendahara Cabang Getsemani Jesi Liliefna, serta sejumlah pengurus ranting.
Desak Penanganan Konflik Secara Transparan
Dalam penyampaian sikapnya, Frangky membacakan surat titah Pengurus Besar AMGPM yang memuat sejumlah tuntutan dan harapan terkait penanganan konflik sosial di Maluku.
AMGPM antara lain mendesak Kepolisian Daerah Maluku mengusut berbagai tindakan pembakaran dan konflik sosial yang terjadi di Maluku serta memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
AMGPM juga meminta agar proses penegakan hukum dilaksanakan dengan menjunjung integritas, profesionalitas, transparansi dan keadilan serta tidak dipengaruhi kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
Selain penegakan hukum, AMGPM menyampaikan perhatian terhadap masyarakat yang terpaksa mengungsi atau meninggalkan negeri dan kampung halaman akibat konflik sosial.
Dalam tuntutannya, pemerintah daerah bersama aparat keamanan diharapkan memastikan masyarakat terdampak konflik dapat kembali ke tempat asal secara aman dan tertib serta memperoleh perlindungan hukum.
AMGPM juga mendorong pemulihan pascakonflik dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemulihan tersebut diharapkan mencakup aspek keamanan maupun kehidupan sosial masyarakat melalui rekonsiliasi, perdamaian dan kebersamaan.
Organisasi kepemudaan GPM tersebut turut mendorong penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Usai membacakan pernyataan sikap, Frangky secara resmi menyerahkan surat aspirasi AMGPM kepada Kabag Ops Polres MBD AKP Wahidin Sapsuha untuk diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Polres MBD Terima Aspirasi AMGPM
AKP Wahidin menyampaikan apresiasi kepada AMGPM Daerah Lemola yang menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan bertanggung jawab.
“Polres Maluku Barat Daya menghargai setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan. Apa yang disampaikan oleh AMGPM Daerah Lemola tentunya akan kami terima dan dokumentasikan untuk selanjutnya diteruskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Wahidin.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan harapan terkait keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.
“Kepolisian memiliki tugas untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian kami, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum, profesionalitas dan kepentingan keamanan masyarakat secara keseluruhan,” lanjutnya.
Wahidin juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Perbedaan pandangan maupun aspirasi hendaknya dapat disampaikan secara tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kapolres: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta dan Bukti
Sementara itu, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., yang saat kegiatan berlangsung sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Damer, memberikan apresiasi terhadap aksi damai AMGPM Daerah Lemola.
Kapolres menegaskan Polres MBD terbuka terhadap berbagai bentuk aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kepolisian adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, kami akan selalu membuka ruang komunikasi dan menerima setiap aspirasi masyarakat dengan sikap terbuka. Aspirasi yang disampaikan secara damai merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan Kepolisian,” ungkap Budhi.
Ia menekankan bahwa setiap persoalan hukum harus ditangani berdasarkan fakta, bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi dan keadilan harus menjadi landasan. Setiap persoalan harus ditangani berdasarkan hukum dan fakta yang ada, bukan berdasarkan tekanan ataupun kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budhi mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten MBD untuk menjaga persaudaraan, kerukunan dan kedamaian.
“Keamanan dan kedamaian bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya konflik dan menjaga persatuan,” tutur Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Jangan sampai persoalan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog justru berkembang menjadi konflik. Kita harus mengutamakan penyelesaian yang damai, mengedepankan persaudaraan dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.
Seluruh rangkaian aksi damai berlangsung tertib, aman dan kondusif. Personel Polres MBD yang melakukan pengamanan memastikan penyampaian aspirasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun situasi keamanan di sekitar Mapolres MBD.(LB.01)







