Daerah  

Sidang Amdal Blok Masela. (ITAMALDA) Diundang Mewakili Masyarakat MBD.

Sidang Amdal Blok Masela. (ITAMALDA) Mewakili Masyarakat MBD.

Ambon,Lintas-Berita.com_ Ikatan Intelektual Maluku Barat Daya (ITAMALDA) di undang mewakili masyarakat Maluku Barat Daya mengikuti Sidang AMDAL Blok Masela bersama PT Inpex yang secara (online/Via Zoom).

Ikatan Intelektual Maluku Barat Daya (ITAMALDA) dan Perkumpulan Masyarakat Kepulauan Babar (PEMASKEBAR) dan seluruh elemen masyarakat MBD yang turut mendoakan perjuangan penolakan Amdal Blok Masela dan pada akhirnya direspon oleh PT INPEX Masela Ltd.

Setelah dikonfrimasih media ini Oleh ketua Umum Itamalda Prof. Dr. A. Watloly Mengatakan Bahwa, Sejak Tahun 2021 sudah ada penetapan hak PI bagi Maluku Barat Daya (MBD) 3% itu berarti bahwa kita memiliki hak yang sama dengan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan secara sah pemerintah sudah mengakui MBD sebagai daerah penghasil dan wilaya terdampak.

Lanjut Watloly, atas berkat Tuhan kami juga di undang mewakili masyarakat MBD pada agenda sidang pembahasan amdal pada tanggal 24/01/2022 yang berlansung secara daring (online/Via Zoom), hal ini menandahkan bahwa ini merupakan kemajuan-kemajuan yang di capai atas perjuangan mulia ini.

Adapun Perwakilan yang menghadiri undangan sidang amdal blok masela antara lain. Prof Dr. A. Watloly, Prof. Dr. J. W. Mosse, Dr. J Malle, A Mariwy, Beny Kelabora, Dan Ketua Umum GMBK Dames Lewansorna. Ada juga beberapa instansi terkait MBD yang Di Undang yakni. Kadis Perikanan, Kadis Lingkungan hidup dan Kepala Bappeda.

Pada saat berlangsungnya sidang amdal ternyata ada beberapa hal krusial yang ditemukan dalam kajian Amdal blok Masela Kata Guru Besar Universitas Prof. Dr. A. Watloly.

“Ungkap Ketua Itamalda Prof. Dr. A. Watloly Setelah kami mengkaji dokumen Amdal Blok Masela yang dilakukan oleh tim Amdal dan mengkaji juga RKL-RPL ternyata MBD tidak di akomodir dalam kerangka acuan, padahal itu menjadi dokumen yang sangat penting sebelum amdal, dengan demikian perlu ada perubahan untuk proses ini sehingga kami mengusulkan.

“pertama tuntutan kami yang ideal adalah, harus ada pelingkupan atau rescuping terhadap amdal blok masela itu sehingga MBD itu dimasukan sebagai daerah terdampak dan itu sangat penting karena kajian-kajian kami diantaranya ada tiga variabel dari sisi arus blok masela dan itu akan berdampak secara total ekstrim menimpa Kabupaten Yang Bertajuk Kalwedo dan itu berarti bahwa limbah blok masela akan tertumpah di wilaya MBD untuk bulan agustus sehingga untuk beberapa bulan itu praktis dalam setahun MBD akan menderita dengan limbah atau polusi itu.

Kedua, Cairan limbah itu sendiri ada dua jenis limba yang akan di hasilkan dari pengolahan blok masela yaitu limba dari teknologi pengolahan limba (FESO) akan menghasilkan limba yang cukup banyak dan kemudian juga ada limba domestik bahkan sehari limba yang dihasilkan dari blok masela cukup banyak dan itu mencapai ribuan liter dalam satu hari apalagi nantinya blok masela akan beroperasi dalam jangkau waktu puluan tahun MBD akan semakin berbahaya.

ketiga, tentang teknologi itu sendiri pada teknik pengolahannya berarti kami bisa berkesimpulan bahwa blok masela itu akan berdampak secara langsung di wilaya Maluku barat daya, kalau dari skema pekerjaan blok masela itu kita tau bahwa di pekerjakan dari onshore ke offshore dan sebagian besar pekerjaan blok masela itu terjadi di onsior di laut karena yang kering itu yang dikirim ke darat sehingga reduksi limbahnya itu sudah kecil sedangkan limba terbanyak yakni limba cair itu di buang ke laut dan akan menghantui laut MBD.

keempat, Posisi blok masela itu selama ini kan di perdebatan di wilaya mana yang sebenarnya blok itu terletak, yang kami minta INPEX harus terbuka menunjukan garis kordinatnya sehingga sumur-sumur itu bisa di pastikan terletak di bagian mana, dan itu mesti di tunjukan agar semuaanya terlihat jelas.

” terlepas dari posisi itu yang kami kaji dari aspek terdampak namun juga pada posisi lain ada hak-hak masyarakat adat MBD yang secara factual termuat dalam budaya kalwedo itu. Kalwedo dari akar kata terbagi atas dua yakni Khal yang artinya tanah dan Wedo/wedia yang artinya aman, nyaman bebas dari gangguan dan juga sejahtera, artinya bahwa tanah yang menjamin keamanan, kenyamanan dan tanah dimana orang terlindung hak-haknya secara sah,”Ujurnya.

Sedangkan Khal dalam konsep adat orang Maluku barat daya itu terbagi lagi dalam dua yakni tanah basa dan tanah kering, yang di maksud dengan tahan basa yaitu laut yang mempersatukan semua pulau-pulau yang di MBD dan itu menjadi satu kosmos,” Pungkas Watloly.

salah satu contoh misalnya orang Marsela ke Moa dan berteriak kalwedo maka itu menandakan bahwa dia berada di tanahnya. kemudian nama dari masela itu sendiri tidak bisa terlepas pisakan dari pulau marsela,”Kata Prof.

Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa, Nama marsela itu dari kapten kapal seorang portugis yang kebetulan dia menelerai laut masela itu dan kemudian menuju ke tanimbar tetapi karena dalam pelayarannya itu dia tidak menunjukan sikap yang santun terhadap kosmos masela itu sendiri sehingga apa bayangkan dari kajahuannya tidak bisa melihat dengan mata inkrarnya karena leluhur adat kami di puncak gunung leherai namanya ada dua gunung keramat di pualu marsela yang satunya gunung lektai dan yang kedua leherai disitu markas leluhur disana dan mereka dari puncak gunung leherai itu mereka memanggil kapal dan mereka membelokan arah kapal itu dan kapten kapal tanpa sadar mereka mendarat di pulau marsela itu dan pada waktun itu pulau marsela belum bernama dan marsela dalam kajian yang kami dapatkan dari tokoh-tokoh adat, marsela waktu itu belum bernama dan kebetulan berada di wilaya hukum adat wulwuli ilwiar wakmyeir dan setelah sesampainya mereka di darat nama dari pulau itu di luciti dengan nama marsela oleh leluhur kami.ungkapnya dengan santai tentang sejarah MBD

kosmos marsela itu merupakan kosmos yang luas sampai ke laut bahkan dalam pandangan mereka laut dalam padangan adat kalwedo laut itu adalah ibu kosmos orang MBD,”Tuturnya.

tidak salah kalau orang MBD mengklaim blok masela itu berada di rahim bumi kalwedo dan itu sangat didasarkan pada hukum adat orang MBD yakni Kalwedo dan wulwuli ilwiar wakmyeir jadi itu sangat penting.

“Maka yang kami tuntut adalah, mendukung pembangunan dan pengembangan blok masela dan menolak amdal blok masela dengan tuntutan agar
Harus melakukan pelingkupan ulang dan target utama kami adalah merubah dokumen kerangka acuan karena itu menjadi dasar utama.

studi amdal itu mesti dilakukan studi Maluku barat daya sebab aneh dalam dokumen itu menyatakan bahwa MBD itu tidak terdampak sementara tim amdal itu sendiri belum perna melakukan studi amdal di MBD malah berkesimpulan bahwa MBD tidak terdampak dan tanggungjawab akademiknya bagaimana, dapat basis datanya dari mana dan basis argumennya dari mana, jadi yang jelas mereka tidak memiliki basis data oleh karena itu harus melakukan studi ulang di MBD sehingga bisa mengetahui dampak di MBD baik dari dampak ekologi, sosial budaya, ekonomi, administrasi maupun keamanan dan bebagai dampak yang lain. dan ternyata pihak INPEX juga sudah meresponya dan akan melakukan pertemuan kembali secara khusus dengan masyarakat MBD dan tuntutan kami yang paling ideal adalah INPEX harus melakukan studi ulang dengan tujuan mengakomodir MBD sebagai daerah terdampak.

Harapan Kami Pemerintah kabupaten maluku barat daya juga mestinya serius dalam proses pembangunan dan menyatukan persepsi untuk memperjuangkan MBD sebagai daerah terdampak. Tutup Watloly.(LB.Tim)