Bangka Belitung, Lintas-Berita.com_ Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan kehadiran KPK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini (7/3) adalah untuk melakukan koordinasi demi saling menguatkan peran masing-masing dalam pemberantasan korupsi.
“Harapannya koordinasi ini adalah untuk saling memahami tugas masing-masing karena beririsan. Untuk kemudian benahi kekurangan dan saling menguatkan,” tegasnya.
Ghufron menjelaskan bahwa KPK berwenang melakukan koordinasi kepada instansi yang berwenang menyelenggarakan pelayanan publik dan supervisi kepada aparat penegak hukum.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK, katanya, telah membangun sistem monitoring untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di daerah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP merangkum delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang meliputi: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Mulai tahun 2022 ini, kata Ghufron, MCP akan dikelola bersama antara KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri.
“Selain itu, ada beberapa perkara yang akan kami koordinasikan dengan BPKP untuk mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di Babel,” kata Ghufron.
Pihaknya juga telah menyelesaikan berbagai penugasan baik terkait upaya-upaya yang sifatnya represif maupun preventif baik terkait pemerintah daerah, badan usaha dan korporasi, BLUD, BUMdes, pengawasan keinvestigasian dan terkait permintaan aparat penegak hukum (APH).
“Ada beberapa penugasan dari APH yang sudah dilakukan, ada yang belum dapat ditindaklanjuti karena kekurangan data dan informasi. Untuk itu akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya.(LB.Tim)
