Tanggap Darurat Pemkab MBD Tertunda, Akibat Warning BMKG

Tanggap Darurat Pemkab MBD Tertunda, Akibat Warning BMKG

Tiakur, Lintasberita.com_ Aksi tanggap darurat yang akan dilalukan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut lantaran adanya larangan berlayar yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Ditundanya tanggap korban bencana banjir akibat larangan berlayar tersebut menyebabkan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyurati Camat Damer dan semua kepala desa di Kecamatan tersebut, untuk melalukan tanggap darurat. Sambil menunggu hingga dicabutnya larangan berlayar tersebut oleh BMKG.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Badan penangulangan Bencana Alam Daerah (BPBAD) Kabupaten MBD, Dalma Eoh, saat di wawancarai oleh media ini Di ruang kerjanya, Kamis (30/06/22).

“Pemerintah Kabupaten MBD telah menyurati Camat Damer, dan menginstruksikan kepada camat dan seluruh kepala desa, guna melakukan tanggap darurat kepada warga desa Wulur. Hal ini lantaran tanggap darurat dari Kabupaten belum bisa dilakukan berkaitan dengan adanya larangan berlayar dari BMKG Maluku, ” jelas Eoh.

Di tambahkan Eoh saat ini bantuan kepada warga desa Wulur yang terdampak musibah bencana datang dari beberapa desa tetangga dan juga bantuan dari individu. Sedangkan mengenai warga yang terdampak bencana saat telah ditampung di rumah warga dan balai desa.

“Mereka yang terdampak saat ini ditampung di rumah warga yang tidak terdampak dan juga balai desa, ” jelas Dalma.

Akibat tingginya curah hujan di Kabupaten MBD lanjut Eoh, menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor. bencana banjir bukan saja menghantam desa Wulur, namun juga ada beberapa desa lain. Maka itu BPBD MBD belum mendapat informasi pasti terkait bencana tersebut.(LB.01)