Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaa, GMKI Dobo Apresiasi Kinerja Polri
Dobo, Lintasberita.com_ Usai perayayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-77 di seluruh wilayah indonesia dengan berbagai kemeriaan yang dilakukan, Kembali terdengar kabar duka yang datang dari Pulau yang bertajuk Jargaria, sebut saja Kabupaten Kepulauan Aru Minggu 21 Agustus 2022 Seorang anak berinisail CL yang menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang berinisial OK yang meresahkan masyarakat Aru.
Setelah dikonfirmasi media ini senin 22 Agustus 2022 oleh, Onggo Lobok ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)-Cabang Dobo Mengatakan Bahwa Tindakan Pemerkosaan merupakan kejahatan luar biasa (Exraordinary Crime) yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ungkap Onggo Lobok” untuk sepengetahuan bahwa pelaku pemerkosaan yang berinisial OK sudah diamankan oleh aparat kepolisian kapolsek Kepulauan Aru yang berhasil diringkus di taman kota kota desa marbali-wangel. Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 06:30 wit
Pungkas Labok” Saya mengapresiasi polres Kepulauan Aru atas kerja cepat mengamankan pelaku pemerkosaan.
Menurut ketua gmki cabang dobo saya percayakan kepada pihak kepolisian untuk segera dan secepatnya mengusut tuntas kasus ini karena menurut saya kasus yang terjadi ini kedua kalinya, salah satunya yang terjadi di desa wangel sampai dengan saat ini tidak ditindak lanjuti, ibarat angin lalu yang hilang sekejab tanpa ada kabar, kasus bahkan tersebut tidak ada kepastian hukum bagi keluarga korban.
sehingga katua gmki menyarankan kepada pihak kepolisian segera untuk mengusut kasus ini agar pelaku tindak pidana kejahatan pemerkosaan mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya. Tutup Onggo Labok Ketua Cabang GMKI Dobo. (LB.03)