PAW PHILIPUS LODARMASE bukan program DPD tetapi melalui sidang Mahkamah Partai sebelum Proses Musda Maluku.

PAW PHILIPUS LODARMASE bukan program DPD tetapi melalui sidang Mahkamah Partai sebelum Proses Musda Maluku.

Ambon, Lintasberita.com_ Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar Henrikus Serin menyampaikan berita ini merupakan berita sakit hati karena justru Hanura Maluku sedang membenahi diri untuk merebut kemenangan yang berkualitas untuk Partai, Masyarakat, dan Kader bukan berkualitas untuk pribadi, hal ini terbukti pemilu 2019 menghasilkan kursi yang patut diacungkan jempol namun Partai Hanura cuma menang nama tapi tiarap

karena oknum anggota DPRD dari partai Hanura lupa statusnya sebagai Petugas Partai, dalam hal hanya bekerja untuk pribadi tidak berkoordinasi dengan partai agar ikut memutuskan kebijakan” strategis untuk memperjuangkan hak Rakyat dan Membesarkan partai dan sejumlah pelanggara” berat yang berdasarkan AD/ART Partai harus diberikan Sanksi tindakan tegas, dan soal PAW anggota DPRD tidak seenaknya sebagaimana yang dituduhkan dan ini dapat dikategorikan pelanggaran UU ITE partai akan mengambil langkah hukum.

Senin 05/09/2022 PAW KKT suda sesusi prosedur dan mekanisme harus diambil oleh partai dalam memberikan sanksi tindakan tegas untuk menyelamatkan Partai sesusi AD/ART dan Ketentuan UU. Soal PAW KKT yang sementara berproses adalah Hasil Keputusan Mahkama Partai yg suda berproses sejak 2019 bukan rekayasa kepentingan pribadi atau pengurus DPC Hanura KKT sebagaimana dituduhkan.

Untuk PAW masal itu tidak ada dalam agenda atau Program DPC Partai Hanura Se-Maluku karena tujuan kami dalam memilih Ketua DPD saat Musda adalah komitmen kami untuk memilih Ketua DPD yang Loyal terhadap Partai dan mendedikasikan dirinya untuk membangun Partai Hanura sesuai AD/ART Partai.

Fakta membuktikan bahwa Setelah Ketua DPD Hanura Maluku terpilih mulai terwujud Program- program Partai mulai jalan seperti Kunjungan kerja ke setiap yang sekarang sedang dilaksanakan oleh Ketua DPD yang baru Pak Achmad Ohorella, S.IP yaitu KUNKER ke beberapa daerah atau DPC seperti SBB, Malteng, SBT, Buru, Bursel dan sekarang sedang berkunjung ke ARU, Malra dan Kota Tual dan selanjutnya KKT dan MBD dalam rangka Pelantikan dan konsolidasi menjelang Pemilu 2024 mendatang. Kami bilang sekali lagi Terkait PAW KKT bukan program DPD tetapi melalui sidang Mahkamah Partai sebelum Proses Musda Maluku. terkait sdr. PHILIPUS LODARMASE domisili Menado dan tidak ada perhatian terhadap partai

Akhirnya DPC mengambil langkah untuk reposisi untuk menggantikannya dari jabatan Sekretaris menjadi Wakil Ketua untuk kelancaran kerja-kerja administrasi Partai hal ini suda dikomunikasikan lebih dulu kepada yang bersangkutan bukan pemecatan kepadanya namun beberapa hari kemudian yang bersangkutan memilih mengundurkan diri sebagaimana surat pernyataan pengunduran diri termuat dalam berita ini, dengan demikian yang bersangkutan tidak lagi berhak berpendapat, berkontribusi pemikiran atau turut campur tangan dalam Rumah tangga Partai Hanura.(LB.04)