Program JMS, Kenalkan Wawasan Hukum kepada Siswa SMP N 2 Tiakur

Program JMS, Kenalkan Wawasan Hukum kepada Siswa SMP N 2 Tiakur

Tiakur, Lintas-Berita.com_ Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya memberikan penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMP Negeri 2 Tiakur di Kampung Babar, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh guru dan para pelajar dari kelas VII, VIII dan IX. Dari pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, Henry Elenmoris Tewernussa, SH, Jaksa pada Bidang Pidana Khusus, Enriko Abianto Lumban Tobing, SH, Ade Adrian, SH dan Hendro Lukito, A. Md selalu staff pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

Dalam arahan kasi intel Kejari MBD, Henry Elenmoris Tewernussa mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya pelajar baik itu, SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum untuk kenali hukum dan jauhkan hukum,” Ucapnya.

Lanjut Tewernussa, Progam tersebut juga sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan yang tercantum dalam pasal 30 ayat (3) Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo Undang–Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 16 tahun 2004 yang menyatakan “peningkatan Kesadaran hukum masyarakat”.

Menurutnya, Materi Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) disampaikan oleh Henry Elenmoris Tewernussa, SH dan Alkindy Erada Qifta, SH mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia dan materi tentang Kenakalan Remaja dikalangan Pelajar,
Kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah mendapatkan respon positif dari para guru dan siswa-siswi SMP Negeri 2 Tiakur, hal itu dapat terlihat dari keaktifan siswa-siswi mengenai materi yang berikan,” Ungkap Tewernussa.

Tewernussa berharap, agar Kegiatan ini, siswa-siswi khususnya pelajar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran dan tindak pidana lainya karena para pelajar merupakan penerus generasi bangsa Indonesia kedepan,” pungkasnya.(LB.01)