Kejari MBD lakukan MoU Dengan Pemda MBD

Kejari MBD lakukan MoU Dengan Pemda MBD

Tiakur, Lintas-Berita.com_ Jumat, 21 juli 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, B. Rudi Hartoko, S.H., M.H melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin TH. Noach., S.T. yang beelangsung di lapangan kalwedo Tiakur kec. Moa Kab. MBD.

Kesepakatan Kerjasama ini tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat, Penandatangan MoU dilakukan oleh Kajari MBD dengan Bupati Maluku Barat Daya.

Penandatangan MoU bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Maluku Barat Daya ke- 15, yang mana hadir menyaksikan penandatangan MoU, Plh Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari MBD, Achmad, SH dan Jaksa Pengacara Negara Pada Kejari Maluku Barat Daya, Jaksa Pengacara Negara Pada Kejari MBD, Alkindy Erada Qifta, S.H.

Kajari MBD mengatakan maksud dan tujuan diadakannya MoU ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, khususnya permasalahan-permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan dapat bertindak didalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama Pemerintah.

Kajari berharap, MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan tindakan nyata seperti Pendampingan Hukum ( Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan sebagainya, sehingga mamfaat dan peranan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dirasakan oleh Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya.(LB.01)