Wabup MBD, Buka Pendidikan Pelatihan Bendahara Tahun 2023
Tiakur, Lintas-Berita.Com_ pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya mengelar pelatihan pendidikan bendahara tahun 2023 dari 07 sampai 12 agustus, yang berlangsung di gedung pertemuan penginapan Golden Nusantara Kecamatan Moa kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (07/08/23)
Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Wakil Bupati Kab. MBD (Drs. Agustinus L Kilikily, M.Si, Dandim 1511/P.Moa ( Letkol Inf Galih Perkasa, Kapolres MBD AKBP. Pulung Wietono S.I.K, Kajari Kab. MBD Bambang. Rudi Hartoko, SH.MH, Wakil Ketua I DPRD Kab. MBD (Ever Mozes, Plt Sekda Kab. MBD Obed Y H Kuara, SE, M.Si, Asisten I Setda Kab. MBD ( Simon Dahoklory, S.Sos, M.Si, Asisten II Setda Kab. MBD Johzes H F Leunufna, SE, Asisten III Kab.MBD lDrs Y.Lelatobur, Nara Sumber BPK Profinsi Zainudin dan Taibi, Para OPD terkait lingkup Kab. MBD, Para Peserta Diklat lingkup Kab.MBD.
Dalam sambutan Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs Agustinus. L. Kilikily mengatakan, sejak terjadinya reformasi di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, dengan diberlakukannya UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan pemerintah pusat dan daerah, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah perubahan di bidang terjadi perubahan di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel,” Katanya.
Lanjut dikatakannya, agar keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBDmerupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.
Oleh karena itu, perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pertanggungjawabannya, yaitu setiap pejabat pengelola keuangan masing- masing OPD diharapkan dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisiensi, guna menjamin: 1. Pencapaian tujuan organisasi, 2. Keamanan sumber dana yang dikelola, 3. Ketentuan kontrak yang berlaku, 4. Dipeliharanya data/informasi keuangan yang andal, ” Ungkap.
Selain itu, diperlukan pula kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.Tugas bendahara saat ini dihadapkan dengan perkembangan era digitalisasi yang semakin cepat di mana segala sesuatu biasa dilakukan dengan serba digital. Dengan adanya perkembangan era digitalisasi merupakan ancaman bagi dunia kerja, karena akan berdampak terhadap penggunaan tenaga sumber daya manusia. Dampak yang sangat dirasakan adalah bergantinya penggunaan tenaga manusia ke tenaga IT, dengan demikian sangat menyulitkan bagi Sumber Daya Manusia yang tidak memiliki skill dibidang IT
Untuk menghadapi ancaman era digitalisasi tersebut dibutuhkan inovasi serta perubahan terhadap digitalisasi itu sendiri. Para ASN dituntut menguasai dan memiliki skill di bidang IT (information dan tecnologi). Dunia digitalisasi sangat berpengaruh kesemua bidang kerja termasuk bidang keuangan yang mana semua akan beralih ke digitalisasi, ” Ucapnya.
Dijelaskan, Saat ini kita semua sudah merasakan dampak dari perkembangan era digitalisasi dimana semua bidang pekerjaan digerakkan dengan it. Seakan-akan tenaga manusia tidak berguna lagi. Dampak ini di Kabupaten Maluku Barat Daya sangat dirasakan pada bidang keuangan di mana semua system pengelolaan keuangan oleh Pemerintah pusat sudah menerapkan pengelolaan keuangan melalui aplikasi berbasis web. Dan pada Bidang Pengelolaan Keuangan itu sendiri di Kabupaten Maluku Barat Daya saat ini sudah dilakukan yang dimulai dari proses penganggaran, penatausahaan sampai kepada pelaporan yang berbasis web dengan menggunakan aplikasi Fmis bahkan penerbitan SP2D secara Online serta dalam pengelolaan gaji dengan menggunakan aplikasi sim gaji taspen sudah berbasis web.
” Dalam menjawab tantangan era digitalisasi pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam, tetapi harus selalu mencari inovasi agar dapat melakukan perubahan-perubahan terhadap adanya perubahan teknologi yang berkembang begitu pesat. Para ASN harus terus didorong untuk selalu mengembangkan kualitas sumber daya yang dimiliki baik dari sisi skill maupun software karena jika tidak demikian maka akan ketinggalan jauh dibelakang.
“Kedepannya dengan perkembangan era digitalisasi yang begitu pesat, tugas bendahara tidak lagi dilakukan oleh bendahara tetapi akan digantikan oleh robot. Untuk itu para bendahara dituntut untuk mampu mengikuti dan menguasai perkembangan teknologi dan information bahkan PNS pun akan semua digantikan oleh tenaga robot, “harapnya.
Itulah sebabnya Saudara-saudara dalam visi misi Bupati Maluku Barat Daya kita semua dituntut untuk tidak berpangku tangan tetapi harus terus berlari menuju Maluku Barat Daya maju serta mampu bersaing dengan dunia luar. Mampu menciptakan inovasi pada masing-masing bidang tugas kita agar dapat menjawab semua tantangan global yang sementara mengancam saat ini.
Salah satu cara untuk menjawab visi dan misi Bupati Maluku Barat Daya adalah meningkattkan kualitas sumber daya manusia terutama kepada pejabat yang diserahi tugas dan fungsi bendahara melalui Diklat dengan harapan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment and Good Gavemance).
Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat. keuangan sesuai ketentuan, diharapkan mampu meningkatkan nilai audit hasil pemeriksaan kearah yang lebih baik.
Kabupaten Maluku Barat Daya yang dimekarkan melalui UU No. 31 Tahun 2008 sudah banyak mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur maupun SDM. Pada Pembangunan SDM khususnya SDM yang diserahi tugas Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan melalui :
1. Diklat bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya pada tahun 2015 yang bekerja sama dengan LPEM Universitas Indonesia;
2. Diklat Pejabat Pengurus Barang Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya pada Tahun 2017 bekerja sama dengan Universitas Indonesia; LPEM
3. Diklat Bendahara pada Tahun 2018 bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Maluku,
4. Pada Tahun 2022 dilakukan Diklat penggunaan Aplikasi Fmis yang berkerja sama dengan BPKP pusat dan berlangsung di Ciawi.
Melalui pengembangan kualitas SDM dibidang pengelolaan keuangan maka Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dapat memperoleh: 1. Opini (Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK RI atas LKPD Tahun 2016 s.d 2018. 2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas LKPD tahun 2019 s.d 2022 Dari Opini WTP atas LKPD Tahun 2019, Presiden RI melalui Kementerian Keuangan RI memberikan bonus kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam bentuk Dana Insentif Daerah sebesar Rp40.940.542.000,00 (Empat puluh milyar Sembilan ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh dua ribu rupiah) yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021.
Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Maluku beserta stafnya dan kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya diklat ini. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan harmonis ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan di masa yang akan datang.
Secara umum Diklat Bendahara Pengeluaran bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola keuangan secara profesional sebagai seorang Bendahara, Pembantu Bendahara maupun Calon Bendahara.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 7 s/d 12 Agustus 2023 agar bendahara mampu untuk mengelola keuangan sesuai tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku serta diharapkan bisa merealisasikan dengan baik prosedur-prosedur teknis dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan.(LB.01)