Nikijuluw : Perencanaan Program Bapemperda Tahun 2024, Bapekot Ambon Diharapkan Merancang RPJP tahun 2025-2045

Ambon, Lintas-Berita.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon gelar sidang paripurna DPRD kota Ambon siang tadi Selasa (2/4/2024) di pimpin lansung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw. diruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon Kamis (14/03/24).

Dalam tersebut secara internal telah membahas tentang program Peraturan Daerah untuk tahun 2024, yang melibatkan Pemerintah Kota Ambon termasuk di dalamnya bagian Hukum Pemkot Ambon, dan Badan Bapekot kota Ambon.

Dalam rapat tersebut lebih dominan kepada instruksi Kemendagri nomor 1 tahun 2024 tentang RPJMD, yang di tekankan bahwa pembahasan harus dipecah melalui RPJP tahun 2024-2025 yang harus diselesaikan sebelum Agustus.

“Meskipun terjadi kelalaian dalam perencanaan program Bapemperda tahun 2024, Bapekot Kota Ambon diharapkan segera merancang RPJP tahun 2025-2045,” ungkap Lucky Nikijuluw kepada wartawan di Ambon usai rapat tadi.

Nikijuluw mengatakan ” “Meskipun belum ada alokasi anggaran, namun dipertimbangkan untuk mendahulukan agar RPJPD bisa disiapkan, menjadi pedoman bagi pemerintah kota untuk 20 tahun ke depan,” sebutnya

Dilanjutkan pula” Prestasi DPRD Kota Ambon pada tahun 2023 dalam proses pembentukan peraturan daerah mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum HAM, sebagai hasil dari ketaatan DPRD lewat Bapemperda dalam di menyusun Ranperda sesuai aturan dan regulasi. Ungkapnya

Nikijuluw juga menyoroti bahwa pentingnya menghindari keterlambatan dari OPD terkait dalam pengumpulan Ranperda eksekutif. Ucapnya

“Persyaratan administratif, termasuk persiapan SK TIN dan naskah akademik, legal draft, bahkan memori penjelasan, harus dipenuhi secara menyeluruh,” jelasnya

Nikijuluw pun sebagai Ketua Bapemperda berharap” dengan langkah-langkah ini akan membawa penghargaan lanjutan bagi DPRD Kota Ambon atas penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja dan fungsi legislasi yang dilakukan. tutup (LB.04)