Ambon, Lintas-Berita.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku, pekan kemarin melakukan pelayanan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Maluku, yang bertempat di Gedung DPRD Mauku Karang Panjang Ambon, Rabu (12/9/2024)
Dalam pelayanan IKD tersebut Kepala disducapil Athyah Daini Samal bersama stafnya melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, Kegiatan ini sebagai pelaksanaan fasilitas dan pendampingan juga akan menjadi evaluasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Maluku.
Lanjutnya, Aktivitasi Kependudukan Digital yang dilakukan sebagai target Nasional motivasi Identitas kependudukan Digital 20 persen dari pemegang KTP Elektronik, untuk itu Maluku sudah mencapai 36 persen, tapi tebanyak yaitu di kabupaten/kota, sementara Provinsi maluku sendiri itupun pegawai belum banyak yang mendaftarkan.
“Oleh karena itu, dari Dinas Dukcapil Provinsi Maluku melakukan pelayanan seperti mendatangi ke OPD-OPD, sebab IKD itu masih memutar dokumen Elektronik KTPnya,” tandasnya.
Dikatakannya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen dukcapil untuk saat ini telah melakukan peningkatan untuk lebih banyak fitur dalam BKD.
“Di hari ketiga ini pendaftaran ke dukcapil, sudah mencapai seribu aktivitasi BKD,” Katanya.
Dukcapil selain melayani di DPRD Maluku, “Lanjut Menurutnya, disdukcapil juga hari Senin, Selasa besok akan melakukan pelayanan di BAPEMDA dan Kantor Gubernur, Rabu, Kamis DPRD, dan di hari Jumat terakhir dilakukan pelayanan di disdukcapil sendiri,” Terangnya.
Diharapkan Untuk ASN yang jumlahnya cukup besar, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, mereka harus menyurati langsung ke Dukcapil untuk melakukan pelayanan di Instansi tersebut, Karena pada dasarnya hanya memfasilitasi semua fungsi pelayanan yang ada di kabupaten/kota,” Jelasnya.
Ditambahkan, Pelayanan IKD ini bukan hanya untuk ASN tetapi berlaku untuk semua masyarakat baik di Kabupaten/ kota, otomatis untuk masyarakat kota aktivitasnya dilayani langsung di kantor dukcapil Kota Ambon,” Pungkasnya. (LB.04)







