Bupati Benyamin Noach Ikut Rakor Sinergi Bidang Agraria Kemendagri

Tiakur, Lintas-berita.com, – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, berkesempatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (17/3/2025).

Rakor yang diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dibuka Mendagri, Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Menteri Agrarian, Kepala BPN, Kementerian ATR BPN, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri II, Dirjen PUPR.

Rakor tersebut juga dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintah Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan nota kesepahaman dilakukan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan BIG tentang sinergi tugas dan fungsi agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintah dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial.

“Nota kepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi, serta bertujuan mengoptimalkan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial,” ujarnya.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi 10 aspek, di antaranya, percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional, penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Rencana tata ruang wilayah atau RTRW sangat krusial karena mengatur tentang posisi dimana ruang hijau, mana ruang permukiman, mana ruang untuk umum, dan termasuk untuk kepentingan nasional seperti transmigrasi. Kalau tidak dibuat RTRW-nya, maka otomatis akan menjadi masalah ketidakpastian dunia usaha, termasuk program pemerintah, karena perlu menerbitkan OSS,” ujar Tito Karnavian.

Mendagri berharap pemerintah provinsi, kabupaten/kota, segera menyusun RTRW yang dilanjutkan dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Tito menyebutkan ada 7 provinsi yang melakukan revisi RTRW, 4 provinsi dalam proses persetujuan substansi, 1 provinsi yang masih dievaluasi Kemendagri, 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengudangan, 19 provinsi sudah ada perda, dan 4 provinsi yang belum memiliki perda RTRW.

Hadir mendampingi Bupati MBD dalam rakor tersebut Inspektur Daerah MBD, Michel J. Rijoly, Kepala Bappeda, Agustinus Tenlima, Kepala Dinas PUTR MBD, Eduard J. S. Davidz, Kadis PMD PP dan KB, Ronaldo S. Noach, Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Macaria Louhenapessy, Plt Kadis Kesehatan, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, Kabag Tata Pemerintahan Setda MBD dan staf Bagian Hukum Setda MBD. (*/LB/01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Jay Adrian