Ambon, Lintas-Berita.com, – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di desa Sawai dan desa Rumaholat, Kecamatan Wahai, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, saat ini semakin terkendali, menyusul bentrokan antarwarga yang terjadi sejak Kamis pagi (3/4/2025).
Kondisi keamanan mulai terkendali setelah personel TNI dan Polri yang diterjunkan ke lokasi kejadian, berhasil mengambil alih situasi yang sempat mencekam akibat aksi saling serang antarwarga kedua desa bertetangga itu.
Puluhan personel TNI dan Polri yang diterjunkan ke lokasi pertikaian antarwarga dua desa bertetangga itu, telah berhasil mengamankan lokasi pertikaian dan mengendalikan situasi.
“Alhamdulillah saat ini situasi kamtibmas di desa Sawai dan Rumaholat sudah terkendali. Masing-masing satu Brimob Sabhara telah ditempatkan di perbatasan kedua desa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla.
Ratusan personel TNI Polri telah dikerahkan mengamankan kedua desa. Termasuk Polda Maluku yang menerjunkan sebanyak 68 personel Bawah kendali Operasi (BKO).
Puluhan personel BKO (Brimob, Samapta, Reskrim, Intelkam) Polda Maluku itu diberangkatkan secara bertahap. Pertama dengan menggunakan Kapal Cepat dan yang kedua dengan Speedboat.
“Untuk kapal cepat diberangkatkan 58 personel. Sementara dengan speedboat sebanyak 10 personel. Jadi totalnya 68 personel BKO,” ungkap Kabid Humas.
Kombes Areis mengatakan, personel BKO yang dikerahkan selain mendukung Polres Maluku Tengah dalam pengamanan, juga untuk melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Siapa yang terlibat dalam pertikaian tersebut pasti akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, ujar Kabid Humas, sangat sangat menyayangkan dan prihatin karena insiden tersebut terjadi di saat masih dalam suasana Idulfitri 1446 Hijriah, hari yang mestinya saling menghormati dan saling memaafkan.
“Bapak Kapolda juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar melalui media sosial WhatsApp group (WAG) maupun yang lain. Percayakan kepada aparat TNI Polri untuk menanganani pertikaian tersebut secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pintanya. (LB-04)
