DPRD Maluku Awasi Proyek Fisik di Enam Kabupaten

Komisi III
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Djemy Pattiselano

Ambon, Lintas-Berita.com, – Komisi III DPRD Maluku akan melaksanakan pengawasan tahap II terhadap sejumlah kegiatan fisik di enam kabupaten, yang dibiayai melalui APBD dan APBN tahun 2024.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Djemy Pattiselano kepada wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (28/4/2025) mengatakan, pengawasan tersebut akan dlaksanakan dalam minggu ini.

“Sebelum pengawasan dilaksanakan, kami telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh mitra komisi. Tujuannya, agar pengawasan dapat mencakup semua titik kegiatan yang di danai baik melalui APBD maupun APBN,” ujar Pattiselano.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi III mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta hampir semua Balai yang mengelola anggaran dari APBD maupun APBN.

“Kami akan melakukan evaluasi setelah seluruh rangkaian pengawasan tahap II selesai. Sampai saat ini hasil evaluasi tahap I belum dapat kami sampaikan, dan nanti akan diumumkan bersamaan dengan evaluasi tahap II,” tambahnya.

Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembangunan fisik berjalan tepat sasaran dan sesuai perencanaan anggaran. (LB-04)