Plt Sekwan Akui FGD Pencemaran Lingkungan Awalnya Hanya Audiensi Peneliti

FGD

Ambon, Lintas-Brita.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal mengakui Focus Group Discussion (FGD) terkait pencemaran lingkungan akibat penggunaan logam berat, seperti merkuri dan Sianida di Pulau Buru dan Pulau Seram, rencana awalnya hanya audiensi para peneliti lingkungan dengan pimpinan DPRD saja.

“Awalnya para peneliti ingin beraudiens dengan pimpinan DPRD untuk pemapaan hasil penelitian di Pulau Buru dan Pulau Seram, Tetapi karena agendanya dirasakan penting, dan atas inisiatif Ketua DPRD jadi diubah menjadi FGD atau Diskusi Kelompok Terfokus,” kata Farhatun Samal, kepada wartawan usai mengikuti forum yang berlangsung di lantai V DPRD Maluku, Senin (21/7/2025).

FGD itu digelar DPRD Maluku dengan topik “Pencemaran logam berat mercuri dan sianida yang berdampak sistimatika terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada Pulau Buru dan Pulau Seram”.

Sejumlah peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon hadir dalam forum diskusi tersebut antara lain Prof Justinus Malle (Ketua Tim peneliti), Ketua LPPM Unpatti, Dr Estevanus Huliselan, Dr Abraham Mariwi, Dr Jusuf Wattimury.

Diskusi terfokus itu juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Plt Sekretaris DPRD Maluku dan staf.

Farhatun menilai forum tersebut sangat strategis, terutama mengetahui kondisi terkini akibat penambangan ilegal di Gunung Botak Pulau Buru, maupun lokasi tambang lain di Pulau Seram, terutama terkait pencemaran logam berat merkuri dan sianida yang memberkan dampak sistemik terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.

forum tersebut menjadi penting sebagai upaya awal menyikapi persoalan lingkungan yang serius dan berdampak langsung terhadap kesehatan manusia dan kelestarian alam, serta membuka ruang sinergi antara lembaga penelitian, akademisi dan pihak-pihak terkait dalam merumuskan solusi konkret.

“Forum ini sangat bermanfaat karena membahas dampak pencemaran lingkungan hidup, terutama bagi manusia. Ini perlu ditindaklanjuti dan diantisipasi sejak dini,” ungkapnya

Dia menembahkan, diakhir sesi diskusi tim peneliti juga telah mengajukan rekomendasi agar DPRD dapat memberikan dukungan pendanaan terhadap kelanjutan penelitian. “Harapannya diskusi ini menjadi pintu masuk untuk penyelesaian persoalan pencemaran lingkungan secara menyeluruh,” tandasnya.

Fathatun berharap forum semacam itu bisa menjadi agenda berkelanjutan guna memperkuat kolaborasi antara DPRD, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyikapi isu lingkungan di Maluku.(LB-04)