Tiakur, Lintas-Berita.com, – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan sosialisasi terkait program Pembentukan Koperasi Desa merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto di setiap desa di tanah air.
Sosialiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu berlangsung di gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (14/05/2025), dibuka Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, dan didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda MBD, Simon Dahoklory, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johzes H. F. Leunufna, Kepala Disperindagkop dan UMKM MBD, Piter Rupilu, para Kepala OPD terkait, para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten MBD.
Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily dalam arahannya menyatakan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
“Program ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga meminta Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Dikesempatan yang sama Kepala Disperindagkop dan UMKM MBD, Piter Rupilu, mengatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB, berusaha memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran Camat, Kepala Desa, dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
“Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa harus lebih dahulu melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat akhir Mei 2025, karena rencananya program ini akan dilaunching secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi,” ungkap Rupilu.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi ini juga merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di MBD sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Rupilu. (LB-01)







