Ambon, Lintas-Berita.com, – Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat kerja membahas sejumlah persoalan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit yang berada di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku.
Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Jumat (23/5/2025), dan dihadiri oleh empat direktur rumah sakit serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Lima pimpinan rumah sakit yang hadir antara lain berasal dari RSUP Leimena, RSUD Haulussy, RSU Umarella, RS Khusus Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada upaya evaluasi dan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat di bidang kesehatan.
Dia menyebutkan bahwa rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT hingga 17.00 WIT tersebut menghasilkan enam rekomendasi penting yang ditandatangani langsung oleh dirinya bersama para direktur rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Rekomendasi tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja masing-masing institusi dalam memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Dalam penjelasannya, Tethol menyoroti pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, terutama dalam menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi program antara Dinas Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit besar di Maluku, seperti RSUP Leimena, RSUD Haulussy dan RS Umarella.
“Pembahasan juga mencakup perlunya penguatan manajemen RSUD Haulussy, termasuk reformasi personel, penyelesaian tunggakan hutang piutang, digitalisasi sistem pelayanan, serta penyelesaian jasa pelayanan COVID-19 yang hingga kini belum tuntas secara administratif,” tandas Tethool.
Rekomendasi lainnya, yakni RSU Umarella didorong agar tetap mempertahankan statusnya sebagai rumah sakit tipe C dan tidak mengalami penurunan menjadi tipe D.
“Harapannya langkah-langkah ini dapat berdampak langsung terhadap perbaikan kualitas layanan kesehatan, tidak hanya di kota Ambon tetapi juga di rumah sakit lain yang tersebar di seluruh wilayah Maluku,” kata Saudah.
Terkait jasa pelayanan COVID-19, Komisi IV DPRD Maluku menyatakan komitmen untuk memperjuangkannya bersama Dinas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan, mengingat masih terdapat hak-hak tenaga kesehatan yang belum terselesaikan.
Tethool menambahkan, berdasarkan surat resmi dari Kemenkes, RSUD Haulussy memiliki tunggakan senilai lebih dari Rp9 miliar, dan hal ini harus segera diselesaikan demi kesejahteraan para tenaga medis yang telah berjasa dalam penanganan pandemi.
“Harapan kami, rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi sungguh-sungguh menjadi dasar perbaikan sistem kesehatan di Maluku,” demikian Saudah Tethool. (LB-04)
