Operasi Patuh Salawaku Dimulai, Warga MBD Tidak Tertib Siap-Siap Ditilang

"Kami akan memberikan teguran bahkan tilang, terutama kepada pengendara yang melanggar aturan penting"

Operasi Patuh Salawaku

Tiakur, Lintas-berita.com, – Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara kembali menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Maluku Barat Daya (MBD). Mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres MBD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, secara resmi menggelar Operasi Patuh Salawaku. Operasi akan berlangsung selama 14 hari penuh.

Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah nyata pihak kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan. Masyarakat pun diingatkan untuk bersiap, terutama bagi yang selama ini masih mengabaikan kelengkapan kendaraan ataupun aturan dasar berkendara.

Kasat Lantas Polres Maluku Barat Daya, Iptu Petra C. Tuasuun dalam wawancara eksklusif bersama Lintas-berita.com, pada Jumat (11/7/2025), mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Salawaku tahun ini lebih menekankan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Kami akan memberikan teguran bahkan tilang, terutama kepada pengendara yang melanggar aturan penting seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dalam keadaan mabuk, ataupun membawa muatan yang berlebihan,” ujar Iptu Tuasuun dari ruang kerjanya.

Ia mencontohkan situasi yang kerap ditemukan di lapangan, misalnya kendaraan bak terbuka yang membawa muatan pasir atau kerikil melebihi kapasitas. “Kalau over dimensi atau over muatan itu sangat berbahaya. Bukan cuma membahayakan pengendara, tapi juga orang lain di jalan,” jelasnya.

Begitu pula pelanggaran seperti mengemudi di luar jalur yang ditentukan, lampu penerangan kendaraan yang tidak memadai, hingga penggunaan helm yang tidak sesuai standar—semuanya akan menjadi fokus penertiban selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Salawaku

Kelengkapan Surat dan Solusi Pajak Mati

Tak kalah penting, kepolisian juga menyoroti soal kelengkapan surat-surat kendaraan, baik SIM, STNK, hingga pajak kendaraan. Masyarakat yang belum memiliki SIM atau yang STNK-nya mati, disarankan segera mengurusnya.

Namun, Iptu Tuasuun juga menyadari adanya kendala layanan administratif di daerah. “Samsat di MBD ini memang terbatas, hanya bisa melayani pembayaran pajak. Untuk perpanjangan atau penerbitan SIM, masyarakat bisa ke Ambon,” ungkapnya. Ia pun meminta kerja sama warga agar proaktif mencari informasi atau solusi agar bisa tetap patuh pada aturan.

Kabar baiknya, hingga tanggal 30 Juli 2025, masyarakat yang memiliki pajak kendaraan mati bertahun-tahun, hanya dikenai pembayaran satu tahun saja. “Ini kesempatan emas. Setelah 30 Juli, denda akan diberlakukan kembali dan pembayaran akan normal seperti biasa,” ujarnya.

Di balik penindakan dan penertiban ini, ada misi besar yang diemban: menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres MBD. “Kami berharap, lewat Operasi Patuh ini, masyarakat lebih sadar untuk taat aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegas Iptu Tuasuun.

Pihak kepolisian menilai bahwa edukasi dan penindakan harus berjalan beriringan. Salah satu contoh sederhana, namun sering diabaikan, adalah lampu kendaraan saat malam hari. Di beberapa wilayah di MBD, pengendara bahkan masih ada yang menggunakan lampu senter kepala sebagai alat penerangan saat berkendara malam.

“Kondisi seperti ini sangat berisiko. Bayangkan kalau berpapasan dengan kendaraan besar tanpa pencahayaan memadai. Kami ingin agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan lampu kendaraan standar,” katanya lagi.

Kesadaran Kolektif Kunci Keselamatan

Lebih jauh, keberhasilan Operasi Patuh Salawaku 2025 di MBD tak hanya bergantung pada kepolisian semata, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. Ketaatan pada aturan bukan soal takut ditilang semata, melainkan karena ingin melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

Dengan memberikan masa toleransi pembayaran pajak dan melakukan edukasi langsung di lapangan, kepolisian ingin membangun kesadaran, bukan sekadar menindak. “Kita ingin masyarakat tahu bahwa aturan itu bukan untuk memberatkan, tapi untuk keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas.

Ia pun menegaskan, kendaraan yang sudah lama tidak bayar pajak tetap bisa difasilitasi. Cukup bayar satu tahun saja sampai akhir Juli ini. “Jangan tunggu sampai ditilang di jalan. Ini saat yang tepat untuk jadi warga negara yang tertib,” tutupnya.

Operasi Patuh Salawaku 2025 di wilayah Maluku Barat Daya bukan sekadar rutinitas, tapi momentum bersama untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Dari penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, hingga pemenuhan kewajiban pajak, semua ini menyangkut satu hal: keselamatan kita semua.

Masyarakat Kota Tiakur dan sekitarnya diimbau agar tidak menunda-nunda lagi. Gunakan kesempatan pembebasan denda pajak hingga 30 Juli, periksa kondisi kendaraan secara berkala, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan. Berkendara dengan aman bukan hanya urusan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan cinta terhadap sesama. (LB-01)