Komisi I DPRD Maluku Akan Turun Lapangan Selesaikan Masalah Tanah Adat Airlouw

Dusun Airlouw

Ambon, Lintas-berita.com, – Warga Dusun Airlouw, Negeri Nusaniwe, Kota Ambon mendatangi DPRD Maluku untuk menyampaikan keberatan atas penetapan wilayah adat mereka sebagai kawasan hutan lindung oleh pemerintah pusat, serta pengambilan sebagian tanah adat oleh pihak TNI Angkatan Udara.

Keberatan warga ini disampaikan dalam pertemuan bersama anggota DPRD Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (17/7/2025). Pertemuan tersebut dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Maluku dan TNI Angkatan Udara serta pwrwakilan warga Airlouw.

Usai pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton menjelaskan, warga Dusun Airlouw menolak keberadaan patok-patok yang telah dipasang oleh pihak TNI AU atas dasar klaim hak milik, sebab menurut mereka proses tersebut tidak sepenuhnya dikomunikasikan secara terbuka dengan masyarakat adat dan pemilik lahan.

“Tanah adat adalah kewenangan masyarakat yang dipercayakan kepada Raja Negeri, maka setiap proses pengambilan keputusan harus melalui koordinasi dengan Raja. Karena itu, masyarakat mencabut semua patok yang dipasang karena mereka merasa dirugikan,” ujar Solihin.

Karena kasus ini menjadi sorotan dan menjadi masalah terhadap kepentingan masyarakat adat yang merasakan terabaikan dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat.

Masyarakat desa Airlouw berharap dukungan politik dan hukum dari DPRD, terutama pengembalian hak masyarakat desa Airlouw atas tanah adat mereka.

Solihin menegaskan, Komisi I bersama masyarakat Airlouw menolak penetapan wilayah adat mereka sebagai kawasan hutan lindung oleh pemerintah pusat, serta pengambilan sebagian tanah adat oleh pihak TNI Angkatan Udara.

“Karena itu, Komisi I meminta Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku untuk bersabar karena, kami akan mengundang Wali Kota Ambon, Kabag Hukum, Balai Kehutanan dan Raja Airlouw untuk meminta melihat persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Solihin.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi yang dipimpinnya akan turun melakukan peninjauan di lapangan, sehingga mengetahui posisi lahan yang dipermasalahkan. “Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara bersama-sama. Kita mendukung program Nasional, tetapi jangan merugikan hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.

Dia juga meminta negara untuk memberikan perlindungan dan hak-hak masyarakat adat, serta mencari solusi penyelesaiannya. “Kalau lahan mereka dipakai untuk kepentingan Negara, maka hak mereka harus diganti rugi,” tandas Solihin yang menyayangkan ketidakhadiran Raja Negeri Airlouw dalam pertemuan tersebut.

Komisi I menjadwalkan pertemuan kembali bersama mitra terkait masalah tanah adat itu, setelah dilakukan peninjauan di lapangan dalam waktu dekat. (LB-04)

Exit mobile version