DPRD Maluku Desak Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

Rekomendasi LKPJ 2025
Rapat paripurna DPRD Maluku membahas rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Ambon, Kamis (23/4/2026).

Ambon, Lintas-berita.com, – DPRD Maluku meminta pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Permintaan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Ambon, Kamis (23/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan rekomendasi yang disusun lembaga legislatif memuat sejumlah catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut dia, rekomendasi itu merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ yang telah diserahkan pemerintah provinsi pada 30 Maret 2026.

“Catatan yang kami sampaikan bersifat konstruktif dan evaluatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Johan.

Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui panitia khusus (pansus) dengan mengacu pada data pemerintah daerah serta hasil pengawasan langsung anggota DPRD di lapangan. Proses tersebut juga diperkuat melalui rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

DPRD, kata Johan, telah menyerahkan dokumen rekomendasi secara resmi kepada pemerintah provinsi Maluku untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menerjemahkan rekomendasi itu ke dalam kebijakan konkret.

“Seluruh poin harus diwujudkan dalam langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Johan menambahkan, penyusunan rekomendasi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan antara legislatif dan eksekutif guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan pemerintah provinsi akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi utama. Ia menegaskan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah.

“Seluruh rekomendasi akan menjadi rujukan penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Vanath.

Ia juga mengapresiasi DPRD yang telah membahas LKPJ secara komprehensif. Menurut dia, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu diperkuat, termasuk dalam menghadapi tantangan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan pemerintah provinsi, termasuk jajaran OPD. (LB-04)

Exit mobile version