GMNI Demo DPRD MBD Tuntut Pansus PPPK Dibubarkan

GMNI

Tiakur, Lintas-berita.com, – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tiakur, Maluku Barat Daya (MBD) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD setempat, pada Senin (25/8/2025) pagi.

Dalam aksinya mereka menuntut dan mendesak pembubaran Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibentuk lembaga DPRD MBD, karena menganggap pansus bekerja lambat dan tidak bisa menindaklanjuti laporan pengaduan atau temuan masyarakat tentang seleksi PPPK.

Aksi demo itu dipimpin koordinator lapangan (korlap) Hendrik Lekipera, ALfert Lelau dan Rudolf Loimalitna. Puluhan mahasiswa itu memulai aksinya dari taman kota Tiakur, baru kemudian menuju kantor DPRD MBD.

Para pendemo dalam orasinya menyatakan proses perekrutan PPPK tahap I maupun II tahun 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah berlangsung sesuai jadwal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, seleksi ini juga turut berlangsung di Maluku Barat Daya.

“Namun hingga saat ini secara khusus di Provinsi Maluku hanya tersisa kabupaten MBD yang belum mengusulkan calon PPPK dinyatakan lolos seleksi oleh BKPSDM MBD, diakibatkan dari lambannya kerja Pansus PPPK DPRD MBD untuk menindaklanjuti laporan pengaduan atau temuan masyarakat,” ujar para pendemo.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses pengusulan nomor induk hingga penetapan dan penerbitan SK PPPK Tahap I yang sampai saat ini belum diselesaikan, padahal jadwalnya semakin singkat.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025 Perihal Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun 2024, pada angka 3 (tiga) huruf a, menyebutkan peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025, sedangkan huruf b menjelaskan bahwa usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

“Sementara Pansus PPPK yang dibentuk DPRD MBD untuk menindaklanjuti laporan masyarakat maupun temuan anggota dewan yang terhormat ini, terhadap hasil seleksi tahap I, ternyata selama hampir dua bulan ini belum juga menghasilkan sebuah keputusan,” ujar mereka.

GMNI

GMNI MBD melihat hal itu sebagai sebuah ketidakmampuan DPRD dalam mendorong penyelesaian seleksi PPPK di MBD yang menjadi polemik, dikarenakan adanya kepentingan politik dan emosional maupun upaya pemaksaan kepentingan bagi-bagi kuota.

“Untuk itu kami mendesak pimpinan DPRD MBD untuk segera membubarkan Pansus PPPK yang dibentuk,” ujar mahasiswa. Mereka menyatakan akan mengonsolidasikan kekuatan yang lebih besar untuk menduduki DPRD, jika aspirasi dan pernyataan sipak mereka tidak ditindaklanjuti.

Sejumlah Temuan

Setelah berdemo sekitar 30 menit mereka akhirnya diterima Ketua Pansus PPPK DPRD MBD, Korneles Tuamain. Ketua pansus kemudian memaparkan sejumlah kasus yang ditemukan pansus dalam seleksi PPPK.

Masalah yang ditemukan yakni ada peserta PPPK yang tidak pernah honor, tetapi lolos seleksi PPPK bahkan tidak lolos administrasi tetapi ikut seleksi dan lulus PPPK, Sedangkan yang sudah honor bertahun-tahun tidak lolos seleksi.

“Selain itu, ada SK yang kami temukan adalah bodong karena SK itu harusnya tahun 2022 tapi yang tertulis tahun 2021. Karena itu kami masih menunggu keputusan,” katanya.

Korneles Tuamain menyatakan, secara regulasi pansus tidak pernah menghambat proses seleksi PPPK di MBD, dan sebaliknya bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ditemui.

“Setelah orasi di DPRD, basudara dong harus ke kantor BKD juga untuk menanyakan hal ini, jangan cuma datangi Kantor DPRD, sehingga hal ini kita bisa cari solusi dan selesaikan sama-sama,” katanya.

Dia menambahkan, pansus akan mengundang pimpinan BKD MBD untuk rapat koordinasi membahas masalah tersebut, dalam waktu dekat. (LB-01)