Ambon, Lintas-berita.com, – Sebanyak 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Ambon dijadwalkan dilantik pada Rabu (1/10/2025) di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus mengatakan pelantikan akan dilaksanakan pukul 11.00 WIT setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
“Pelantikan ini akan diikuti 1.153 peserta PPPK. Pada kesempatan itu mereka akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta menandatangani perjanjian kerja dengan masa berlaku satu tahun,” katanya di Ambon, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan masa kontrak satu tahun tersebut dimaksudkan agar dilakukan evaluasi berkala oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menurut dia, PPPK tetap terikat pada ketentuan disiplin sebagaimana aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.
Sementara itu, terkait PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu, Steven menyampaikan prosesnya masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk tahap dua masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia menyebutkan jumlah peserta PPPK tahap II sekitar 700 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sekitar 170 orang, dengan catatan tidak ada peserta yang mengundurkan diri.
Menurut dia, sebagian Pertek untuk PPPK tahap II sudah diterbitkan, namun sebagian lainnya masih dalam proses di BKN.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pelantikan PPPK tahap II dapat dilaksanakan pada bulan yang sama dengan pelantikan tahap I, dengan mekanisme yang sama berupa pengambilan sumpah dan pelantikan secara resmi.
“Kami mengimbau peserta tahap II dan paruh waktu untuk bersabar karena seluruh proses tetap berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan BKN,” katanya. (LB-03)
